MENILIK POTENSI DAMPAK KENAIKAN PPN MENJADI 11 PERSEN DI TENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL

Vol. II / - April 2022


Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi, pemerintah secara resmi telah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen tepat pada tanggal 1 April 2022. Kebijakan ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). UU tersebut mengatur bahwa beberapa barang yang dibebaskan dari pengenaan PPN di antaranya barang kebutuhan pokok, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, dan jasa pendidikan. Pemerintah membandingkan bahwa tarif PPN di Indonesia masih di bawah rata-rata PPN di negara OECD dan negara lainnya, yaitu sebesar 15%, sehingga masih ada ruang bagi Indonesia untuk menaikkan tarif PPN (setkab.go.id)

MENGULAS DAMPAK KENAIKAN GAS LPG 3 KG

Vol. II / - April 2022


Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mengkaji untuk menaikkan harga gas LPG 3 kg. Pemerintah menyebutkan kenaikan harga LPG 3 kg bisa mengurangi beban kerugian Pertamina akibat beberapa subsidi lain. Saat ini, pemerintah terus ditekan dengan harga komoditas yang terus naik. Harga minyak yang ditetapkan dalam APBN 2022 adalah sebesar USD63 per barel, namun pada Maret 2022 harga minyak Indonesia sudah melonjak hampir 2 kali lipat yaitu mencapai USD114,77 per barel

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. III - September 2023

Vol. III - September 2023

Vol. 9 - September 2023

Vol. III - Agustus 2023

Vol. 3 - September 2023
Tantangan dalam Pemenuhan Dana Alokasi Umum Specif...

Mulai tahun 2023, DAU akan dibagi menjadi DAU yang...

Vol. 7 - September 2023
Upaya Mendorong Pemerataan Pembangunan di Indonesi...

Biaya pemilu di Indonesia sangat tinggi dan cender...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat