Naskah Akademik

Naskah Akademik

Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, atau Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat. (Pasal 1 angka 11 Undang-Undang nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan)

Naskah akademik yang diunggah dalam menu Produk dibuat berdasarkan permintaan dari Anggota, Komisi, Gabungan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya untuk kepentingan pembentukan undang-undang di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat. Naskah Akademik tersebut telah selesai disusun dan dipresentasikan kepada Alat Kelengkapan Dewan oleh Pusat PUU sebagai bentuk dukungan keahlian Badan Keahlian DPR RI.


Naskah Akademik RUU tentang Aceh Timur di Provinsi Aceh

Kabupaten Aceh Timur dibentuk atas dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan

Selengkapnya
Naskah Akademik RUU tentang Kabupaten Aceh Tengah Di Provinsi Aceh

Kabupaten Aceh Tengah dibentuk atas dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan

Selengkapnya
RUU tentang Provinsi Jawa Barat

1. Secara filosofis perlu ada pembentukan RUU Provinsi Jawa Barat karena perlu ada penyesuaian

Selengkapnya
RUU tentang Provinsi Jawa Tengah

- UU Nomor 10 Tahun 1950 tentang Propinsi Djawa Tengah tidak perlu dicabut dan sebaiknya berupa

Selengkapnya
RUU tentang Provinsi Jawa Timur

Terdapat 2 (dua) judul undang-undang yang berbeda dengan nomor dan tahun yang sama yaitu

Selengkapnya
RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara

Provinsi Sulawesi Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1964

Selengkapnya
RUU tentang Provinsi Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah otonom dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor

Selengkapnya
Naskah Akademik RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur

1. UU tentang Pembentukan Kalbar, Kalsel, dan Kaltim sudah tidak sesuai lagi dengan

Selengkapnya
Naskah Akademik RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur

1. UU tentang Pembentukan Kalbar, Kalsel, dan Kaltim sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan

Selengkapnya
RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat

Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga saat ini masih menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 64

Selengkapnya
RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur

Filosofi dibentuknya daerah otonom yaitu sebagai bentuk pengakuan dan pemberian hak oleh negara

Selengkapnya
RUU tentang Provinsi Riau

Kedudukan Provinsi Riau sebagai sebuah daerah otonom selama ini didasarkan pada Undang-Undang

Selengkapnya

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat