MENILIK KELANJUTAN PROGRAM LUMBUNG IKAN NASIONAL MALUKU

Vol. II / - Mei 2022


Program Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang akan dibangun di Provinsi Maluku kini menjadi tanda tanya apakah program akan dilanjutkan karena proses pembangunannya masih belum ada kejelasan. Keberadaan Program LIN sudah direncanakan dalam tiga periode kepemimpinan pemerintahan, yaitu periode tahun 2009-2014, periode tahun 2014-2019, dan periode tahun 2019- 2024. Program ini terus berubah selama tiga periode kepemimpinan. Terlihat dari ambiguitas dalam nama proyek dan perubahan nomenklatur, termasuk penekanan pada jenis kegiatan yang akan dilakukan. Akhir tahun 2021 menjadi target pemerintah untuk memulai pembangunan LIN di Maluku. Program ini juga ditargetkan selesai tahun 2023. Namun hingga saat ini, belum terlihat dimulainya pembangunan proyek Program LIN tersebut

MENILIK DANA OPERASIONAL KEPALA DESA

Vol. II / - Mei 2022


Pada akhir Maret silam, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menyuarakan adanya dana operasional kepala desa dalam silaturahmi nasional yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Tuntutan ini merupakan upaya Apdesi untuk menagih janji Presiden yang pernah menjanjikan hal tersebut ketika menghadiri silaturahmi nasional Apdesi 3 (tiga) tahun silam. Tuntutan para kepala desa tersebut direspon positif oleh Presiden dengan berjanji untuk memberikan porsi belanja operasional perangkat desa sebesar 3% dari total dana desa yang diperoleh setiap desa. Janji dan gagasan memberikan alokasi dana operasional tersebut didasarkan pada pandangan Presiden bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana desa, sehingga setiap kepala desa membutuhkan dana operasinal

DAMPAK TRANSFORMASI KEBIJAKAN SUBSIDI LPG 3KG SECARA TERTUTUP BAGI UMKM

Vol. II / - Mei 2022


Kebijakan kewajiban 40% belanja produk Usaha Mikro, Kecil (UMK) dan Koperasi diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu pada Bab V tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yaitu dalam Pasal 97 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% (empat puluh persen) produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil (UMK), dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

MENINJAU KEBIJAKAN SUBSIDI, KOMPENSASI, DAN TARIFF ADJUSTMENT LISTRIK

Vol. II / - Mei 2022


Rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik (tariff adjustment) di tahun 2022 kembali mencuat. Selain dikarenakan adanya disparitas harga keekonomian serta tingginya pembayaran kompensasi, tren kenaikan harga komoditas energi juga mendesak pemerintah untuk menerapkan tariff adjustment. Tariff adjustment merupakan mekanisme penyesuaian tarif listrik yang didasarkan pada perubahan empat parameter ekonomi makro per tiga bulan, yakni realisasi kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP) atau harga batubara acuan, dan tingkat inflasi. Dengan diberlakukannya tariff adjustment, maka terdapat proyeksi penghematan kompensasi sebesar Rp7-16 triliun

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. III - September 2023

Vol. III - September 2023

Vol. 9 - September 2023

Vol. III - Agustus 2023

Vol. 3 - September 2023
Tantangan dalam Pemenuhan Dana Alokasi Umum Specif...

Mulai tahun 2023, DAU akan dibagi menjadi DAU yang...

Vol. 7 - September 2023
Upaya Mendorong Pemerataan Pembangunan di Indonesi...

Biaya pemilu di Indonesia sangat tinggi dan cender...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat