MENILIK KELANJUTAN PROGRAM LUMBUNG IKAN NASIONAL MALUKU
Vol. II / - Mei 2022
Program Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang akan dibangun di
Provinsi Maluku kini menjadi tanda tanya apakah program akan
dilanjutkan karena proses pembangunannya masih belum ada
kejelasan. Keberadaan Program LIN sudah direncanakan dalam
tiga periode kepemimpinan pemerintahan, yaitu periode tahun
2009-2014, periode tahun 2014-2019, dan periode tahun 2019-
2024. Program ini terus berubah selama tiga periode
kepemimpinan. Terlihat dari ambiguitas dalam nama proyek dan
perubahan nomenklatur, termasuk penekanan pada jenis kegiatan
yang akan dilakukan. Akhir tahun 2021 menjadi target pemerintah
untuk memulai pembangunan LIN di Maluku. Program ini juga
ditargetkan selesai tahun 2023. Namun hingga saat ini, belum
terlihat dimulainya pembangunan proyek Program LIN tersebut
Pada akhir Maret silam, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh
Indonesia (Apdesi) kembali menyuarakan adanya dana
operasional kepala desa dalam silaturahmi nasional yang dihadiri
Presiden Joko Widodo. Tuntutan ini merupakan upaya Apdesi
untuk menagih janji Presiden yang pernah menjanjikan hal
tersebut ketika menghadiri silaturahmi nasional Apdesi 3 (tiga)
tahun silam. Tuntutan para kepala desa tersebut direspon positif
oleh Presiden dengan berjanji untuk memberikan porsi belanja
operasional perangkat desa sebesar 3% dari total dana desa yang
diperoleh setiap desa. Janji dan gagasan memberikan alokasi dana
operasional tersebut didasarkan pada pandangan Presiden bahwa
kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana
desa, sehingga setiap kepala desa membutuhkan dana operasinal
DAMPAK TRANSFORMASI KEBIJAKAN SUBSIDI LPG 3KG SECARA TERTUTUP BAGI UMKM
Vol. II / - Mei 2022
Kebijakan kewajiban 40% belanja produk Usaha Mikro, Kecil
(UMK) dan Koperasi diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu pada Bab V tentang
Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan
UMKM, yaitu dalam Pasal 97 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40%
(empat puluh persen) produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta
Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan
barang/jasa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu,
telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan
Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil (UMK), dan Koperasi dalam
Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia.
MENINJAU KEBIJAKAN SUBSIDI, KOMPENSASI, DAN TARIFF ADJUSTMENT LISTRIK
Vol. II / - Mei 2022
Rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik (tariff
adjustment) di tahun 2022 kembali mencuat. Selain dikarenakan
adanya disparitas harga keekonomian serta tingginya pembayaran
kompensasi, tren kenaikan harga komoditas energi juga mendesak
pemerintah untuk menerapkan tariff adjustment. Tariff
adjustment merupakan mekanisme penyesuaian tarif listrik yang
didasarkan pada perubahan empat parameter ekonomi makro per
tiga bulan, yakni realisasi kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP)
atau harga batubara acuan, dan tingkat inflasi. Dengan
diberlakukannya tariff adjustment, maka terdapat proyeksi
penghematan kompensasi sebesar Rp7-16 triliun