Menilik Perlindungan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
Vol. II / - Juni 2022
Demi percepatan pemulihan sosial untuk keluarga miskin
dan rentan miskin, pemerintah hadir melalui perlindungan sosial
dengan menjamin akses kesehatan dan pendidikan. Perlindungan
sosial diharapkan mampu menjadi tonggak pembangunan ekonomi
inklusif khususnya bagi kelompok masyarakat dengan disabilitas.
Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (2020),
penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 22,97 juta jiwa.
Kelompok kesulitan fungsional terbanyak di Indonesia, yakni
penyandang disabilitas kategori berat sebanyak 6,1 juta jiwa yang
terdiri atas 1,2 juta jiwa dengan keterbatasan fisik, 3,07 juta jiwa
dengan keterbatasan sensorik, 149 ribu jiwa dengan keterbatasan
mental, dan 1,7 juta jiwa dengan keterbatasan intelektual.
Peran sumber daya manusia (SDM) yang bekerja menjadi
tenaga kesehatan (nakes) sangatlah krusial dalam meningkatkan
mutu pelayanan medis pada masyarakat, menciptakan dan
meningkatkan kesadaran masyarakat, memotivasi masyarakat,
mengarahkan kepada masyarakat untuk menerapkan hidup sehat,
dan pencapaian derajat kesehatan yang tinggi. Untuk itu, kiprah
nakes untuk dapat membangun kesejahteraan masyarakat menurut
aspek sosial dan ekonomi, menjadi investasi penting bagi
pengembangan SDM yang produktif. Nakes pun wajib menjadi
penggerak dan pelaku transformasi pembangunan kesehatan
masyarakat, yang kedepannya harus mampu menjadi pengungkit
pembangunan kesehatan masyarakat.
Peningkatan Peran PAUD Dalam Wajib Belajar 12 Tahun
Vol. II / - Juni 2022
Peningkatan peran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
menjadi salah satu tantangan sektor pendidikan. Urgensi
pentingnya peran PAUD bahkan menjadi perhatian pemerintah
dalam merumuskan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035.
PAUD menjadi bagian dari investasi sumber daya manusia
pendidikan Indonesia. Namun demikian Angka Partisipasi Kasar
(APK) PAUD cenderung menurun dari tahun ke tahun. Angka
Partisipasi Kasar (APK) PAUD mengalami penurunan signifikan
pada tahun 2018, dari semula 74,28 persen di tahun 2017 menjadi
sebesar 38,85 persen di tahun 2018 dan perkembangannya
cenderung stagnan hingga tahun 2021 sebesar 36 persen. Artinya
dari 18,88 juta anak usia 3-6 tahun, baru 6,81 juta anak yang
mengikuti PAUD. Bahkan dalam masa pandemi Covid-19 terjadi
penurunan peserta didik PAUD tahun ajaran 2020/2021 sebesar
600.000 anak karena adanya PPKM atau alasan sosial ekonomi.