Berdasarkan Pasal 23 UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2003
bahwa APBN dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah dan
DPR untuk kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang. Dalam proses
pembahasan anggaran bersama pemerintah dan DPR, diawali dengan
siklus pembicaraan pendahuluan. Dalam siklus ini akan dibahas
Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
(PPKF). Dokumen KEM PPKF merupakan gambaran awal sekaligus
skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal di tahun mendatang. Pada
edisi 11 ini, akan disajikan reviu atas pagu indikatif anggaran belanja
LPP TVRI dan LPP RRI pada 2023.
Tinjauan Pagu Indikatif Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi II pada KEM-PPKF 2023: Kemenpan RB, LAN dan BKN
Vol. II / - Juni 2022
Pagu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenpanRB) mengalami penurunan tahun 2023 sebesar
4,6% dari alokasi tahun sebelumnya. Alokasi anggaran Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2022
sebesar Rp295,3 miliar, turun menjadi Rp281,8 miliar pada pagu
indikatif tahun 2023. Penurunan terdalam terjadi pada program
Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola Aparatur Sipil Negara
(ASN) yaitu turun sebesar 16,1%. Sedangkan program dukungan
manajemen juga turun sebesar 0,4% dibanding APBN tahun 2022
Pagu Indikatif Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023
Vol. II / - Juni 2022
Pagu Indikatif Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) TA
2023 adalah sebesar Rp18,49 triliun, meningkat sebesar 5,9%
dibandingkan APBN TA 2022. Kenaikan ini diharapkan dapat
mendukung kebijakan di tahun 2023 serta perlu juga memperhatikan
dukungan Kemenkumham dalam mengatasi atau mengurangi
overcrowded lapas/rutan yang selalu menjadi permasalahan beberapa
tahun terakhir ini