Menilik Potensi Ancaman Teror di Tahun 2023

Vol. 3 / - Januari 2023


Tindakan terorisme kembali terjadi di Indonesia pada penghujung tahun 2022. Aksi terorisme berupa bom bunuh diri oleh seorang mantan narapidana kasus terorisme yang terjadi di kota Bandung, tepatnya di Polsek Astana Anyar. Aksi-aksi seperti itu perlu diwaspadai sebagai bentuk ancaman terhadap stabilitas keamanan nasional sekaligus menandakan bahwa radikalisme dan intoleransi masih beredar di tengah masyarakat Indonesia. Berdasarkan Global Terrorism Index tahun 2021, Indonesia memperoleh skor 5,5 poin berada di urutan ke-24 dari 163 negara yang terdampak terorisme.

Menilik Potensi Ancaman Teror di Tahun 2023

Vol. 3 / - Januari 2023

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. III - September 2023

Vol. III - September 2023

Vol. 9 - September 2023

Vol. III - Agustus 2023

Vol. 3 - September 2023
Tantangan dalam Pemenuhan Dana Alokasi Umum Specif...

Mulai tahun 2023, DAU akan dibagi menjadi DAU yang...

Vol. 7 - September 2023
Upaya Mendorong Pemerataan Pembangunan di Indonesi...

Biaya pemilu di Indonesia sangat tinggi dan cender...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat