Catatan Kritis RUU Penanggulangan Bencana

Vol. I / - April 2021


• Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana memberikan garis besar penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan, pengelolaan bantuan bencana, pengawasan hingga ketentuan pidana. Akan tetapi, seiring berkembangnya kompleksitas dan pengalaman menangani bencana alam dan non- alam memperlihatkan kelemahan- kelemahan dalam undang-undang ini. • DPR bersama Pemerintah akan membahas berbagai pasal dalam RUU Penanggulangan Bencana yang berimplikasi pada kelembagaan dan tata kelola penanggulangan bencana secara keseluruhan khususnya aspek kelembagaan dan aspek anggaran. • RUU Penanggulangan Bencana akan memberikan penguatan kepada BNPB dan BPBD yang diatur dalam pasal 10-20. • RUU Penanggulangan Bencana juga akan memperkuat aspek pendanaan penanggulangan bencana yang diatur dalam pasal 66-73.

Defisit dan Potensi Melonjaknya Klaim JHT BPJSTK

Vol. I / - April 2021


• Kondisi keuangan Jaminan Hari Tua (JHT) masih defisit sampai dengan saat ini. Salah satu penyebab keuangan JHT defisit adalah karena 23,8 persen dana JHT yang dimiliki oleh BPJSTK diinvestasikan ke saham dan reksadana. • Rasio Kecukupan Dana (RKD) JHT sangat bergantung pada fluktuasi IHSG • Pada periode 2018-2020 kondisi Keuangan JHT terus mengalami defisit dan semakin melebar serta rasio solvabilitas keuangan JHT samakin menurun • Dengan masih tingginya kasus pandemi Covid-19 dan belum stabilnya keadaan perekonomian tanah air saat ini, maka potensi pekerja yang terdampak Covid-19 akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya klaim JHT di tahun 2021.

Upaya Peningkatan Kompetensi Dasar Bidang Pendidikan

Vol. I / - April 2021


• Kemampuan dasar literasi dan numerasi diperlukan dalam meningkatkan kompetensi siswa yang cenderung masih rendah berdasarkan pada hasil survei internasional seperti PISA, TIMSS dan PIRLS. • Survei AKSI yang dilakukan Kemendikbud juga menunjukkan masih kurangnya kompetensi dasar yang dimiliki siswa di Indonesia. Hasil survei untuk tingkat SD menunjukkan bahwa hanya 1 persen anak dengan kemampuan sains yang “baik”, dan 2,3 persen anak dengan kemampuan matematika yang “baik”. • Pelaksanaan AN ditunda hingga September - Oktober 2021. Tujuannya untuk memastikan adanya sosialisasi, koordinasi, persiapan logistik, infrastruktur dan penerapan protokol Kesehatan. • Pemerintah perlu memadukan hasil AN dengan hasil program-program lain yang telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk memperoleh gambaran komprehensif kondisi pendidikan di Indonesia.

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. III - September 2023

Vol. III - September 2023

Vol. 9 - September 2023

Vol. III - Agustus 2023

Vol. 3 - September 2023
Tantangan dalam Pemenuhan Dana Alokasi Umum Specif...

Mulai tahun 2023, DAU akan dibagi menjadi DAU yang...

Vol. 7 - September 2023
Upaya Mendorong Pemerataan Pembangunan di Indonesi...

Biaya pemilu di Indonesia sangat tinggi dan cender...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat