Pemenuhan MEF Alutsista dalam Mendukung Kekuatan Pertahanan Indonesia

Vol. I / - April 2021


• MEF merupakan standar kekuatan pokok minimum TNI, yang harus disiapkan sebagai prasyarat utama dan mendasar bagi terlaksananya tugas pokok dan fungsi TNI secara efektif dalam menghadapi ancaman yang sesungguhnya; • Pembangunan alutsista Indonesia, dimulai pada 2010 yang dilaksanakan dalam beberapa tahap dimana tiap tahapnya berjarak waktu selama 5 tahun; • Capaian MEF baik tahap I maupun tahap II, masih di bawah target yang telah ditetapkan, Hingga 27 September 2019, MEF tahap II baru mencapai 63,19% dari target 75,54%. Sementara, capaian MEF TNI AU paling rendah diantara TNI AD dan TNI AL; • Realisasi anggaran MEF aspek Alutsista Tahun 2015-2019 dihadapkan dengan Renbut mencapai 29,39%, bila dihadapkan dengan Baseline anggaran mencapai 43,80%; • Percepatan pemenuhan MEF sangat dibutuhkan, salah satunya dengan melakukan diplomasi pertahanan kepada sejumlah Negara.

Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dalam Pengembangan Ekonomi Daerah

Vol. I / - April 2021


• Tujuan didirikannya BUMD adalah mengembangkan perekonomian daerah, menyediakan layanan publik, dan memperoleh laba/keuntungan; • BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian terutama di masa pandemi, baik melaui kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja, maupun terhadap PAD; • Saat ini ada lebih dari 1.000 BUMD di Indonesia, dengan 46,98% bergerak di bidang pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, serta 23,06% di sektor aktivitas keuangan dan asuransi; • Tenaga kerja yang diserap oleh BUMD secara rata-rata sebesar 150.944 jiwa, atau hanya 0,12% dari total angkatan kerja; • Rata-rata RoA BUMD hanya 1,92% per tahun dalam kurun 2016-2019, sementara rata-rata RoE BUMD sebesar 9,53% per tahun, namun rata-rata DER BUMD mencapai 397,4% per tahun; • Rata-rata kontribusi BUMD terhadap PAD dilihat dari Hasil Perusahaan Milik Daerah & Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 2,37% dalam kurun 2016- 2019.

Penanganan Isu Terorisme di Indonesia

Vol. I / - April 2021


• Terorisme menjadi permasalahan yang cukup mengkhawatirkan; • Kedudukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai leading sector dalam penanganan terorisme semakin kuat; • Pemerintah dan aparat keamanan melakukan upaya pencegahan yang lebih menyeluruh dan mendalam melakukan langkah preventif dan represif baik soft maupun hard approach; • Pencegahan terorisme dengan pendekatan lunak atau soft approach dinilai menjadi strategi dalam memberantas paham radikal dan tindak pidana terorisme; • Alokasi anggaran Polri 2021 ditetapkan sebesar Rp112,12 triliun dalam Perpres No. 113 Tahun 2020 tentang Rincian APBN 2021. Tetapi, anggaran Polri mengalami penurunan sebesar Rp5,51 triliun dalam rangka Refocusing dan Realokasi untuk penanganan pandemi Covid-19. Kemudian alokasi anggaran BNPT 2021 ditetapkan sebesar Rp515,9 triliun dalam Perpres No. 113 Tahun 2020 tentang Rincian APBN 2021.

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. III - September 2023

Vol. III - September 2023

Vol. 9 - September 2023

Vol. III - Agustus 2023

Vol. 3 - September 2023
Tantangan dalam Pemenuhan Dana Alokasi Umum Specif...

Mulai tahun 2023, DAU akan dibagi menjadi DAU yang...

Vol. 7 - September 2023
Upaya Mendorong Pemerataan Pembangunan di Indonesi...

Biaya pemilu di Indonesia sangat tinggi dan cender...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat