OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK MELALUI PENGAWASAN TRANSFER PRICING
Vol. I / - April 2021
• Manipulasi transfer pricing relatif
dominan dalam modus
penghindaran pajak. Laporan Tax
Justice Network 2020 menyebutkan
bahwa setiap tahunnya, Indonesia
berpotensi mengalami sejumlah
pendapatan yang hilang sebesar
USD48 miliar.
• Belum optimalnya pengawasan
terhadap manipulasi transfer
pricing, diantaranya dikarenakan
keterbatasan SDM Pajak yang
memahami karakteristik bisnis dari
WP yang terafiliasi dengan grup
perusahaan multinasional. Selain
itu, terdapat perbedaan
interpretasi atas definisi hubungan
istimewa dan rentang kewajaran
dalam PMN No.22/PMK.03/2020
menjadi sengketa bersifat arbitrary.
• Dalam penerapan pengawasan
terhadap transfer pricing, DJP dapat
mencontoh Jepang dan Amerika
Serikat dalam menerapkan Advance
Pricing Arrangement (APA),
sehingga dapat menghindari
terjadinya sengketa antara WP dan
otoritas pajak.
PELUANG DAN TANTANGAN PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS BERBASIS PETERNAKAN DI MERAUKE
Vol. I / - April 2021
• Pemerintah kembali merencanakan
pengembangan KEK Merauke yang
akan berbasis peternakan.
Sebelumnya, KEK Merauke
dikeluarkan dari daftar PSN pada
tahun 2018 yang disebabkan oleh
masih diperlukan penyempurnaan
dalam kajian serta permasalahan
lahan yang tidak kunjung selesai.
• Pemerintah perlu
mempertimbangkan beberapa hal
terkait pengembangan KEK
Merauke. Pertama, infrastruktur,
teknologi dan industri peternakan
yang belum mumpuni. Kedua,
ketersediaan infrastruktur wilayah.
Ketiga, ketidaksiapan lokasi wilayah
pengembangan.
• Pemerintah sebaiknya memastikan
pembangunan KEK Merauke sejalan
dengan perbaikan dan peningkatan
infrastruktur peternakan,
perencanaan dan pemetaan wilayah
yang komprehensif dengan
memperhatikan budaya masyarakat
setempat, serta memperkuat
komitmen pemerintah terhadap
pengembangan KEK Merauke.