• HPP 2020 lebih tinggi dari HPP
2015
• Biaya usaha tani untuk setiap 1 kg
GKP adalah sebesar Rp4.523.
• Harga gabah sudah di atas HPP
2020
• Rata-rata GKP di tingkat petani
Rp4.855 per kg dan GKG Rp5.462
per kg.
• GKP di tingkat penggilingan
Rp4.952 per kg dan GKG Rp5.626
per kg.
• Revisi HPP Gabah dan Beras. GKP di
Petani Rp4.940 per kg, GKG di
petani Rp6.164 per kg, GKP di
penggilingan Rp5.035 per kg, GKG
di penggilingan Rp6.275 per kg,
GKG di Bulog Rp6.325 per kg, dan
Beras Rp9.306 per kg
DAYA SAING, BIAYA LOGISTIK, SERTA EFISIENSI LAYANAN PANDU DAN TUNDA DI PELABUHAN
Vol. I / - April 2021
• Pada 2018, kinerja logistik Indonesia
masih tertinggal dibanding
Singapura, Thailand, Vietnam dan
Malaysia, yang salah satunya
disebabkan oleh masih tingginya
biaya logistik di Indonesia.
• Salah satu yang memengaruhi
tingginya biaya logistik ini adalah
kinerja layanan pandu dan tunda di
pelabuhan yang masih dihadapkan
pada beberapa masalah, antara lain
a. Bentuk pasar layanan pandu dan
tunda bersifat monopoli,
b. Ketentuan terkait ukuran kapal,
dan
c. Kewajiban penggunaan kapal
tunda bagi kapal yang hendak
melakukan perbaikan
• Guna mengurangi biaya logistik
dalam rangka peningkatan daya
saing perekonomian nasional,
pemerintah perlu merevisi
Permenhub 57/2015 dengan
memberikan kesempatan swasta
untuk memberikan layanan pandu
dan tunda, serta melakukan
penyesuaian batasan ukuran kapal
yang diwajibkan dan kewajiban
pengunaan kapal pandu di
pelabuhan khusus.
HOLDING INDONESIA BATTERY CORPORATION (IBC) DAN TANTANGAN INDONESIA MENJADI PRODUSEN BATERAI DUNIA
Vol. I / - April 2021
• Indonesia yang merupakan salah
satu negara dengan cadangan nikel
terbesar di dunia (sekitar 21% dari
total cadangan dunia) tentunya
memiliki potensi ekonomi yang
besar jika pemerintah dapat
melakukan hilirisasi nikel.
• PT. Pertamina (Persero), PT. PLN
(Persero), Mining Industry
Indonesia (MIND ID) dan PT. Aneka
Tambang Tbk (Antam) telah
menandatangani perjanjian
tentang struktur kepemilikan
Indonesia Battery Corporation
(IBC), yaitu sebuah perusahaan
induk baterai kendaraan listrik.
• Keterlibatan Indonesia dalam
rantai pasok global industri
kendaraan listrik masih sangat
kecil. Kendala teknologi dan
Sumber Daya Manusia (SDM), serta
masih lemahnya industri
manufaktur baterai di Indonesia
merupakan hal mendasar yang
perlu dibenahi.
TINJAUAN DAMPAK PENGHAPUSAN FABA DALAM KATEGORI LIMBAH B3
Vol. I / - April 2021
• Besarnya potensi jumlah limbah
FABA memerlukan adanya
akselerasi pemanfaatan untuk
mengurangi permasalahan
lingkungan, sehingga ditetapkan
FABA sebagai limbah non B3.
• Dampak positifnya, kebijakan ini
dapat menghemat anggaran
pembangunan infrastruktur senilai
Rp4,3 triliun hingga 2028
mendatang, meningkatkan
pendapatan pekerja, memperluas
peluang investasi, serta sebagai
sumber energi baru terbarukan
(EBT). Dari sisi negatifnya, rencana
pengelolaan yang tidak perlu
mendapatkan persetujuan teknis
dan pengawasan lemah dapat
memperbesar risiko pencemaran
limbah terhadap kesehatan
masyarakat dan lingkungan.
• Hal yang dapat dilakukan antara
lain: perlunya mendorong
Kementerian ESDM untuk
menyusun SOP pengelolaan limbah
FABA yang baik dan aman bagi
lingkungan; dan memberlakukan
persetujuan teknis tentang
rencana pengelolaan limbah