TINJAUAN ATAS CAPAIAN KINERJA PEN TERHADAP PEREKONOMIAN NASIONAL DAN DAERAH
Vol. I / - April 2021
▪ Sejak pandemi Covid-19 mewabah,
pola pertumbuhan ekonomi berubah
menjadi government-driven growth.
Sepanjang 2020 hanya pengeluaran
pemerintah yang mengalami
pertumbuhan positif, yaitu 1,9%.
▪ PEN merupakan salah satu kebijakan
keuangan negara yang memiliki peran
besar dalam mempercepat
penanganan pandemi dan
mengakselerasi pertumbuhan
ekonomi. Pemerintah mengalokasikan
dana PEN 2021 sebesar Rp699,42
triliun, meningkat 20,6% dari realisasi
PEN 2020.
▪ Dampak positif dari pelaksanaan PEN
2020 terlihat pada pertumbuhan
ekonomi tumbuh ke arah positif yakni
-2,19%, membaiknya kinerja
manufaktur dengan nilai PMI berada
pada level ekpansif pada TW I-2021
yaitu 5,01%, serta SKDU positif
dengan SBT 4,5% pada TW I-2021.
▪ Namun, pelaksanaan PEN saat ini
belum mampu meredam lonjakan
kemiskinan dan tingkat
pengangguran. Di tingkat daerah,
meskipun mengalami perbaikan
pertumbuhan, hampir seluruh
provinsi mengalami kontraksi
pertumbuhan, terlebih Bali yang
tercatat terkontraksi -9,31% pada
TW-IV 2020 (yoy).
POTENSI PERBAIKAN KINERJA NERACA DAGANG INDONESIA MELALUI PERJANJIAN IE-CEPA
Vol. I / - April 2021
• Pemerintah dan DPR RI akhirnya
mengesahkan RUU tentang IE-CEPA,
perjanjian kerja sama ekonomi
antara Indonesia dan negara anggota
EFTA.
• Salah satu isu yang diatur dalam
perjanjian adalah mengenai
penghapusan bea masuk (tarif 0
persen) di masing-masing negara
EFTA dan di Indonesia.
• Sempat menunjukkan tren
penurunan pada 2016-2019, kinerja
neraca dagang Indonesia-EFTA mulai
bangkit tahun 2020.
• Perjanjian IE-CEPA diproyeksikan
dapat meningkatkan ekspor dan
impor (dengan kenaikan ekspor yang
lebih besar), sehingga dapat
mencetakkan kinerja surplus pada
neraca dagang dan memberikan efek
pengganda bagi PDB Indonesia.
• Pemerintah harus segera menyusun
peraturan pendukung serta
mensosialisasikannya,
memanfaatkan perjanjian ini sebagai
upaya pemulihan ekonomi di masa
pandemi, serta melakukan
percepatan ekspor yang lebih giat
agar implementasi perjanjian ini
efektif memperbaiki kinerja neraca
dagang Indonesia secara umum.