DAK Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan & Anak
Vol. I / - Mei 2021
• Kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak (KtP/A) termasuk Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
merupakan hambatan dalam
masalah global yang terkait Hak
Asasi Manusia (HAM), ketimpangan
gender, dan indikator pembangunan.
• Salah satu upaya pemerintah
mengatasi permasalahan KtP/A dan
TPPO yaitu dengan memberikan
Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Pelayanan Perlindungan Perempuan
dan Anak (DAK Non Fisik PPA) atau
dana pelayanan PPA mulai tahun
2021.
• Juknis DAK Non Fisik PPA saat ini
telah meningkatkan pengelolaan
melalui mekanisme pengalokasian
yang melibatkan partisipasi daerah
(bottom up), pengelolaan sudah
terintegrasi melalui aplikasi Simfoni
PPA dan Aladin yang
mengakomodasi proses pengusulan
hingga sinkronisasi usulan,
perencanaan dan penganggaran
telah berbasis output dan outcome,
serta penyaluran dana sudah
berbasis laporan kinerja penyerapan
dan penggunaan.
• Kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak (KtP/A) termasuk Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
merupakan hambatan dalam
masalah global yang terkait Hak
Asasi Manusia (HAM), ketimpangan
gender, dan indikator pembangunan.
• Salah satu upaya pemerintah
mengatasi permasalahan KtP/A dan
TPPO yaitu dengan memberikan
Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Pelayanan Perlindungan Perempuan
dan Anak (DAK Non Fisik PPA) atau
dana pelayanan PPA mulai tahun
2021.
• Juknis DAK Non Fisik PPA saat ini
telah meningkatkan pengelolaan
melalui mekanisme pengalokasian
yang melibatkan partisipasi daerah
(bottom up), pengelolaan sudah
terintegrasi melalui aplikasi Simfoni
PPA dan Aladin yang
mengakomodasi proses pengusulan
hingga sinkronisasi usulan,
perencanaan dan penganggaran
telah berbasis output dan outcome,
serta penyaluran dana sudah
berbasis laporan kinerja penyerapan
dan penggunaan.
Program Indonesia Pintar Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Vol. I / - Mei 2021
• Rendahnya APK PT salah satunya
disebabkan biaya pendidikan
perguruan tinggi yang belum
terjangkau bagi seluruh lapisan
masyarakat.
• Pada tahun 2020 baru sekitar 30,85
persen kelompok usia produktif 19-
24 tahun di Indonesia yang
menempuh pendidikan di PT.
• Kemendikbud menyelenggarakan
program KIP Kuliah untuk
meningkatkan APK PT. Dalam dua
tahun ini, Kemendikbud telah
melakukan penyesuaian terhadap
biaya pendidikan dan biaya hidup.
Tindakan ini merupakan signal
positif yang diberikan Kemendikbud
atas kendala yang ada pada tahun
pertama penyelenggaraan KIP
Kuliah.
• Namun, mengingat ini merupakan
program lanjutan dari Bidikmisi
dengan penerima manfaat yang lebih
besar, maka Kemendikbud juga
dapat memberikan perhatian pada
kendala-kendala yang masih
dihadapi selama penyelenggaraan
program Bidikmisi agar kendala
yang ada dapat diminimalisir