DAK Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan & Anak

Vol. I / - Mei 2021


• Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan hambatan dalam masalah global yang terkait Hak Asasi Manusia (HAM), ketimpangan gender, dan indikator pembangunan. • Salah satu upaya pemerintah mengatasi permasalahan KtP/A dan TPPO yaitu dengan memberikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK Non Fisik PPA) atau dana pelayanan PPA mulai tahun 2021. • Juknis DAK Non Fisik PPA saat ini telah meningkatkan pengelolaan melalui mekanisme pengalokasian yang melibatkan partisipasi daerah (bottom up), pengelolaan sudah terintegrasi melalui aplikasi Simfoni PPA dan Aladin yang mengakomodasi proses pengusulan hingga sinkronisasi usulan, perencanaan dan penganggaran telah berbasis output dan outcome, serta penyaluran dana sudah berbasis laporan kinerja penyerapan dan penggunaan.

Tinjauan Indeks Pembangunan Manusia Terkini

Vol. I / - Mei 2021


• Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan hambatan dalam masalah global yang terkait Hak Asasi Manusia (HAM), ketimpangan gender, dan indikator pembangunan. • Salah satu upaya pemerintah mengatasi permasalahan KtP/A dan TPPO yaitu dengan memberikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK Non Fisik PPA) atau dana pelayanan PPA mulai tahun 2021. • Juknis DAK Non Fisik PPA saat ini telah meningkatkan pengelolaan melalui mekanisme pengalokasian yang melibatkan partisipasi daerah (bottom up), pengelolaan sudah terintegrasi melalui aplikasi Simfoni PPA dan Aladin yang mengakomodasi proses pengusulan hingga sinkronisasi usulan, perencanaan dan penganggaran telah berbasis output dan outcome, serta penyaluran dana sudah berbasis laporan kinerja penyerapan dan penggunaan.

Program Indonesia Pintar Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Vol. I / - Mei 2021


• Rendahnya APK PT salah satunya disebabkan biaya pendidikan perguruan tinggi yang belum terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. • Pada tahun 2020 baru sekitar 30,85 persen kelompok usia produktif 19- 24 tahun di Indonesia yang menempuh pendidikan di PT. • Kemendikbud menyelenggarakan program KIP Kuliah untuk meningkatkan APK PT. Dalam dua tahun ini, Kemendikbud telah melakukan penyesuaian terhadap biaya pendidikan dan biaya hidup. Tindakan ini merupakan signal positif yang diberikan Kemendikbud atas kendala yang ada pada tahun pertama penyelenggaraan KIP Kuliah. • Namun, mengingat ini merupakan program lanjutan dari Bidikmisi dengan penerima manfaat yang lebih besar, maka Kemendikbud juga dapat memberikan perhatian pada kendala-kendala yang masih dihadapi selama penyelenggaraan program Bidikmisi agar kendala yang ada dapat diminimalisir

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. III - September 2023

Vol. III - September 2023

Vol. 9 - September 2023

Vol. III - Agustus 2023

Vol. 3 - September 2023
Tantangan dalam Pemenuhan Dana Alokasi Umum Specif...

Mulai tahun 2023, DAU akan dibagi menjadi DAU yang...

Vol. 7 - September 2023
Upaya Mendorong Pemerataan Pembangunan di Indonesi...

Biaya pemilu di Indonesia sangat tinggi dan cender...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat