Tantangan Pengembangan Industri Pertahanan dalam Mendukung Sistem Pertahanan Negara
Vol. I / - Mei 2021
• Industri pertahanan menjadi salah
satu hal krusial dalam rangka
mendukung sistem pertahanan
negara. Industri pertahanan yang
kuat tercermin dari tersedianya
jaminan pasokan kebutuhan alat
utama sistem senjata (alutsista)
serta sarana pertahanan secara
berkelanjutan;
• Namun sayangnya, industri
pertahanan Indonesia masih belum
optimal, untuk beberapa jenis
alutsista pun masih mengandalkan
produk impor. Secara rata-rata
(2015-2019), Indonesia berada
pada posisi 17 sebagai negara
pengimpor terbesar alutsista;
• Terdapat beberapa tantangan
dalam pengembangan industri
pertahanan antara lain terbatasnya
teknologi, minimnya anggaran,
serta belum transparannya proses
pengadaan;
• Untuk itu, perlunya peran
pemerintah dalam mengatasi hal
tersebut dan koordinasi dari
seluruh stakeholder terkait.
Usulan Kenaikan Anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat
Vol. I / - Mei 2021
• Pemerintah mengusulkan kenaikan
anggaran Otsus Provinsi Papua dan
Papua Barat dalam revisi UU Otsus
Papua dari semula 2% dari DAU
Nasional menjadi 2,25% dari DAU
Nasional;
• Beberapa fokus anggaran Otsus
Papua dan Papua Barat adalah untuk
percepatan pembangunan di Provinsi
Papua dan Papua Barat, dengan
beberapa fokus diantaranya sektor
pendidikan dan kesehatan;
• Percepatan pembangunan di sektor
pendidikan dan kesehatan yang
dilihat dari indikator Angka Melek
Huruf dan Angka Harapan Hidup
memperlihatkan bahwa percepatan
pembangunan di Provinsi Papua dan
Papua Barat lebih lambat dari ratarata nasional. Artinya percepatan
pembangunan dengan adanya otsus
Papua masih lebih lambat
dibandingkan daerah lain yang tidak
mendapat anggaran otsus;
• Rata-rata SILPA dana otsus Papua
dan Papua Barat relatif tinggi,
dengan rata-rata SILPA dana otsus di
Provinsi Papua mencapai Rp528,6
miliar per tahun, dan Papua Barat
mencapai Rp257,2 miliar per tahun.
• Penggunaan drone untuk
kepentingan komersial sudah
banyak dilakukan;
• Pada tahun 2020, Densus 88
menggagalkan rencana aksi teroris
dengan menggunakan drone;
• Penggunaan drone dapat
memberikan manfaat namun drone
dapat digunakan untuk
mengganggu stabilitas keamanan
nasional;
• Adanya kecenderungan dari
ekstrimis untuk penggunaan dan
perkembangan teknologi dalam
melakukan aksi teror;
• Saat ini belum adanya regulasi yang
mengatur penggunaan drone
dilihat dari aspek keamanan
negara;
• Belum adanya aturan yang
mewajibkan pengguna drone untuk
melakukan pencatatan
kepemilikan;
• Masih parsialnya regulasi yang
mengatur penggunaan drone;
• Untuk itu DPR perlu mendorong
pemerintah untuk membuat
regulasi terhadap penggunaan
drone secara menyeluruh.