▪ Tahun 2020, biaya haji yang
ditentukan pemerintah adalah
sebesar Rp35.200.000 dari nilai
riil Rp70.000.056, sisa dari nilai
riil tersebut merupakan subsidi
biaya haji.
▪ Biaya haji tahun ini diperkirakan
naik mencapai Rp44.300.000.
Komponen yang menyumbang
kenaikan biaya penyelenggaraan
ibadah haji adalah program
kesehatan yang sebesar
Rp6.600.000.
▪ Selisih antara biaya haji riil dan
yang dibayarkan per jamaah
mengindikasikan bahwa total
subsidi biaya haji yang diambil
dari BPKH mencapai Rp7 triliun
per tahun. Potensi kenaikan
subsidi ini setiap tahunnya
diprediksi selalu ada. Selain itu,
potensi hadirnya tambahan kuota
juga memungkinkan
• Pada Februari 2021, jumlah
pengangguran turun menjadi 8,75
juta orang dari 9,77 juta orang di
Agustus 2020. Jumlah ini masih
lebih tinggi dari periode-periode
sebelum pandemi terjadi.
• Salah satu kebijakan pemerintah
untuk menekan pengangguran
adalah Kartu Prakerja. Hasil dari
program ini salah satunya adalah 35
persen penerima Kartu Prakerja
yang sebelumnya menganggur
mendapat pekerjaan pasca
pelatihan.
• Tingkat kepesertaan masyarakat
yang terdampak pandemi Covid-19
khususnya para pencari kerja,
buruh yang terkena PHK dan
dirumahkan dalam Program Kartu
Prakerja masih rendah, seharusnya
merekalah yang mendapatkan
prioritas kepesertaan Program.
• Peminat pelatihan bidang teknologi
informasi (TI) pada Program Kartu
Prakerja masih rendah. Padahal
kebutuhan SDM TI akan semakin
meningkat tiap tahunnya.
▪ Pada tahun 2020, perbaikan
kebijakan dilakukan melalui
perubahan penyaluran Dana BOS,
transfer dana dilakukan langsung
dari Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) ke rekening sekolah
▪ Pada tahun 2021, anggaran BOS
dialokasikan sebesar Rp52,5 triliun
yang akan disalurkan kepada
216.662 sekolah di seluruh
Indonesia.
▪ Pokok-pokok kebijakan BOS tahun
2021 diatur sesuai dengan
Permendikbud No. 6/2021 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah
Reguler yaitu: pertama, nilai satuan
biaya bantuan operasional sekolah
bervariasi sesuai karakteristik
daerah. Kedua, penggunaan Dana
BOS tetap fleksibel, termasuk untuk
keperluan persiapan pembelajaran
tatap muka. Ketiga, pelaporan
penggunaan BOS dilakukan secara
daring.