• Realisasi perhutanan sosial tahun
2007 sampai 18 Maret 2021
mencapai 4,5 juta hektar atau baru
35,43 persen dari target
pemerintah yang hingga tahun
2024 seluas 12,7 juta hektar.
• Beberapa hal yang menjadi
persoalan dalam mencapai target
tersebut. Pertama, pemerintah
daerah belum menjadikannya
sebagai bagian program prioritas
pembangunan ekonomi daerah.
Kedua, anggaran yang disediakan
pemerintah untuk program
perhutanan sosial sangat rendah.
Ketiga, masyarakat kesulitan dalam
mengusulkan area yang Clear and
Clean (CnC) untuk masuk dalam
perhutanan sosial.
• Hal yang perlu menjadi perhatian
pemerintah yaitu, pertama,
mendorong akselerasi perluasan
areal perhutanan sosial dengan
tetap merujuk pada target sesuai
dengan PIAPS. Kedua,
mengupayakan integrasi dan
membangun kesepahaman pada
level kebijakan daerah. Ketiga,
diperlukan kebijakan terobosan
yang bisa menjadi model penetapan
perhutanan sosial di area yang
sudah dibebani izin.
• Pada periode 2020-2024, pemerintah
menargetkan melakukan revitalisasi
kawasan transmigrasi sebanyak 52
kawasan. Namun, masih terdapat
beberapa masalah dan tantangan yang
dapat memengaruhi target tersebut,
antara lain berkaitan dengan sifat
pertumbuhan kegiatan ekonomi, sarana
dan prasarana, konektivitas, pemenuhan
SHM dan pendampingan.
• Berdasarkan tantangan dan masalah
tersebut, maka terdapat beberapa
alternatif kebijakan, antara lain:
a. Mendorong program Prukades,
BUMDes, dan kemitraan dengan
stakeholder dalam pengembangan
ekonomi kawasan transmigrasi.
b. Kementerian Desa menginisiasi
adanya DAK atau DID Pembangunan
Kawasan Transmigrasi.
c. Mendorong Pemda dalam
mendukung percepatan pemenuhan
infrastruktur daerah transmigrasi
melalui penguatan kerja sama dan
sharing APBD.
d. Membuat patok sementara guna
memperjelas batas tanah yang akan
diusulkan untuk pembuatan SHM.
e. Memastikan revitalisasi dilakukan
secara holistik dengan
memperhatikan potensi yang dimiliki
kawasan transmigrasi.
• Arah Kebijakan Pengembangan
Koperasi dan UMKM tahun
2020-2024 salah satunya
adalah modernisasi koperasi.
• Tahun 2021 koperasi
diharapkan mampu
meningkatkan kontribusi
terhadap PDB mencapai 7,54
persen dan 11,54 persen tahun
2024 serta terbentuknya 100
koperasi baru yang modern dan
berbasis digital pertahun hingga
mencapai 400 unit pada akhir
2024.
• Walaupun perkembangan
koperasi nasional saat ini
menunjukan kinerja yang
secara umum positif, tetapi
untuk menjadi koperasi yang
modern dihadapkan dengan
beberapa tantangan.
• Regenerasi koperasi serta
produksi dan pemasaran
koperasi dilakukan melalui
media sosial sebagai alternatif
kebijakan agar koperasi modern
dapat berjalan baik.