Catatan atas Anggaran Belanja Kementerian Pertahanan
Vol. I / - Juni 2021
• Kemhan memiliki tugas pokok
merumuskan, menetapkan dan
melaksanakan kebijakan di
bidang strategi, perencanaan,
potensi dan kekuatan
pertahanan.
• Kemhan butuh alokasi
anggaran yang cukup untuk
meningkatkan kekuatan
pertahanan.
• Alokasi anggaran Kemhan
terus mengalami peningkatan.
Sejak 2010 tumbuh rata-rata
9,5% atau naik dari Rp42,4
triliun menjadi Rp125,8 triliun
pada 2022.
• Realisasi output prioritas
Kemhan terus menurun sejak
2015
• Anggaran belanja Kemhan
hingga 2020 masih didominasi
oleh belanja pengawai
• Anggaran belanja pertahanan
masih di bawah 1 % PDB dan
fokus belanja Kemhan masih
memprioritaskan Matra Darat.
Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sektor PNBP Kementerian ATR/BPN
Vol. I / - Juni 2021
• Pemerintah melalui Dokumen
KEM-PPKF Tahun 2022,
menegaskan kebijakan yang
akan ditempuh di tahun 2022
terkait PNBP, salah satunya
target PNBP di Kementerian
ATR/BPN
• Kementerian ATR/BPN
merupakan salah satu K/L
yang menjadi penyumbang
terbesar setoran PNBP dari
sektor layanan, namun
pertumbuhannya cenderung
rendah.
• Langkah strategis untuk
meningkatkan penerimaan
PNBP Kementerian ATR/BPN,
di antaranya: Menerapkan pola
KPBU, mengembangkan dan
digitalisasi pendaftaran hak
kepemilikan tanah dan
pengurusan tanggungan
pertanahan, Intensifikasi dan
Ekstensifikasi Pengelolaan
BMN dan aset
• Realisasi anggaran tahun 2005
sampai 2019 meningkat rata-
rata sebesar 14,14 persen
pertahun.
• Tahun 2021 Kejaksaan Agung
memperoleh alokasi anggaran
sebesar Rp9.593 miliar, dan
dilakukan penghematan
hingga menjadi Rp289 miliar
• Dalam dokumen KEM PPKF
Tahun 2022, Kejaksaan Agung
memperoleh pagu indikatif
sebesar Rp6.864 miliar
• Pada 2010, sebagian besar
belanja digunakan untuk jenis
belanja barang (36%)
sedangkan pada 2019,
sebagian besar digunakan
untuk belanja pegawai (51%).
• Isu yang masih dihadapi antara
lain: Pembentukan Jampidmil,
digitalisasi serta 3) terbitnya
Pedoman Kejaksaan No.1
Tahun 2021 tentang Akses
Keadilan bagi Perempuan dan
Anak dalam Penanganan
Perkara Pidana.