• Indonesia termasuk sebagai salah
satu negara tertinggal dalam migrasi
ke siaran TV digital atau Analog
Switch Off (ASO).
• Rencananya siaran TV digital akan
diselenggarakan dalam lima tahapan,
yang berakhir paling lambat 2
November 2022.
• Penerapan siaran TV digital memiliki
beragam keunggulan seperti efisiensi
spektrum frekuensi, kualitas siaran
lebih optimal, maupun efektivitas
industri penyiaran.
• Dengan penerapan siaran TV digital,
pemerintah berharap mendapatkan
digital dividend.
• Menurut Boston Consulting Group
(2017) manfaat atas digital dividend
diantaranya potensi peningkatan
PDB, potensi pajak dan PNBP,
munculnya bisnis baru, serta
terciptanya lapangan kerja.
• Tantangan dalam mendukung siaran
migrasi TV digital yakni infrastruktur
spektrum frekuensi, kesiapan
masyarakat, serta ketersediaan STB
Catatan atas Pelayanan Publik Dalam Penyaluran Bansos Tahun 2020 serta Respon Yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Vol. I / - Juli 2021
• Berdasarkan laporan tahunan
Ombudsman RI, terjadi kenaikkan
laporan/pengaduan yang dilakukan
masyarakat sepanjang tahun 2020.
• Dilihat dari pihak terlapornya,
sebanyak 39,59% pengaduan
masyarakat ditujukan untuk
pemerintah daerah. Sementara
dilihat dari maksud/tujuan laporan,
sebanyak 1.621 laporan
merupakan laporan terkait
penanganan Covid-19.
• Dari seluruh laporan terkait
penanganan Covid-19, sebanyak
83,04% ditujukan terkait
penyaluran bantuan sosial.
• Dari Berbagai persoalan teknis,
data, dan mal-administrasi terkait
penyaluran bansos, berpotensi
memengaruhi efektivitas bansos
sebagai jaring pengaman sosial
sehingga tidak efektif dalam
menekan peningkatan angka
kemiskinan.
• Beberapa langkah perlu dilakukan
pemerintah diantaranya: (1)
Pemutakhiran data DTKS dengan
kolaborasi antara Kemensos dan
Kemendagri; (2) Penguatan fungsi
dan peranan Ombudsman RI untuk
mengawasi pelayanan publik.
• Perkembangan Pendapatan Negara
Bukan Pajak (PNBP) Kepolisian RI
selama 11 tahun terakhir
cenderung mengalami peningkatan.
• Pada tahun 2017 realisasi PNBP
kepolisian mengalami lonjakan
penerimaan sebagai dampak
reformasi birokrasi di tubuh
Kepolisian.
• Perkembangan penerimaan PNBP
Kepolisian dari pelayanan SKCK
menunjukkan peningkatan
signifikan dari Rp19,34 miliar
(2010) menjadi Rp264,84 miliar
(2017). Kemudian terus meningkat
hingga tahun 2019. Proporsi
Penerimaan SKCK juga terus
mengalami peningkatan. Namun
pada 2020 mengalami penurunan
sebagai dampak Covid-19
• Penerimaan PNBP dari pelayanan
SKCK sesudah diterapkan SKCK
online lebih tinggi dibandingkan
sebelum diterapkannya pelayanan
SKCK online.
• Pelayanan SKCK masih terdapat
banyak kekurangan: 1) Belum ada
standar pelayanan publik; 2) Belum
optimalnya pengawasan terhadap
penyelenggaraan pelayanan; 3)
Rendahnya integritas; 4) Belum
muncul efek jera.