Penyerapan Dana Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2018-2020

Vol. I / - Juli 2021


• Terdapat peningkatan realisasi Beban Bantuan Sosial pada Tahun 2020 sebesar Rp204.77 triliiun untuk memberikan dorongan perluasan penyaluran bantuan sosial agar dapat maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. • Permasalahan yang terjadi dalam penyaluran bantuan sosial menjadi hal yang perlu diperhatikan melalui: (a) pemberian opsi penyaluran lain yang diperlukan saat terjadi krisis termasuk untuk daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan dan terluar), (b) proses monitoring dan evaluasi yang belum terintegrasi dan belum memanfaatkan semua sumber data. • Dampak pandemi Covid-19 menunjukkan kepada kita bahwa penyerapan bantuan sosial yang ada saat ini belum adaptif terhadap bencana, sehingga mitigasi dampak bencana belum responsif dan optimal.

Penetapan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19

Vol. I / - Juli 2021


• Banyaknya jumlah penduduk yang terinfeksi Covid-19 mengakibatkan tingginya permintaan obat Covid-19, tetapi hal ini dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha dengan menjual obat tersebut dengan harga di atas HET. • Untuk menjamin keterjangkauan harga obat Covid-19, untuk memenuhi akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat, serta mengendalikan melonjaknya harga obat Covid-19, maka pemerintah mengeluarkan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang HET obat terapi Covid-19. • Masih belum adanya prosedur pengawasan, pembinaan, dan sanksi yang jelas terkait dengan pelaku usaha yang menjual obat Covid-19 di atas HET dan penimbun obat Covid- 19. • Mengingat pentingnya pengawasan dan pembinaan HET obat Covid-19 ini, Kemenkes dan pemda provinsi/kabupaten/kota perlu menyosialisasikan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang HET obat Covid-19 yang berlaku sejak 2 Juli 2021.

Mengenal Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kemenparekraf 2021

Vol. I / - Juli 2021


• Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) merupakan salah satu program yang telah dimulai oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sejak tahun 2017. • Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) adalah program bantuan penambahan modal kerja dan atau investasi aktiva tetap untuk meningkatkan kapasitas usaha pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata. • Pada tahun 2021, rencana alokasi penyaluran BIP adalah kurang lebih sebesar Rp60 miliar yang akan disalurkan kepada 7 (tujuh) subsektor ekonomi kreatif • Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam melaksanakan program BIP yaitu: pertama, menyosialisasikan sistem OSS; kedua, pendampingan penggunaan teknologi dan penyiapan proposal; ketiga, evaluasi dan monitoring; keempat, pendataan penerima bantuan yang terintegrasi dengan program bantuan lain

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. III - September 2023

Vol. III - September 2023

Vol. 9 - September 2023

Vol. III - Agustus 2023

Vol. 3 - September 2023
Tantangan dalam Pemenuhan Dana Alokasi Umum Specif...

Mulai tahun 2023, DAU akan dibagi menjadi DAU yang...

Vol. 7 - September 2023
Upaya Mendorong Pemerataan Pembangunan di Indonesi...

Biaya pemilu di Indonesia sangat tinggi dan cender...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat