BANGKITNYA ERA BANK DIGITAL DI INDONESIA: PROSPEK DAN TANTANGAN
Vol. I / - Juli 2021
▪ Peningkatan kebutuhan masyarakat
terhadap layanan keuangan telah
mendorong para pelaku jasa
keuangan, terutama perbankan,
untuk bertransformasi dalam
memberikan layanan dan nilai tambah
ke ranah digital.
▪ Hingga periode Mei 2021, volume
transaksi digital banking meningkat
sebesar 56% (yoy) dibandingkan
tahun 2020 yang meningkat sebsar
41% (yoy).
▪ Peluang bisnis bank digital di
Indonesia sangat tinggi. Data Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
(APJII) 2019 menyebutkan penetrasi
pengguna internet sudah mencapai
73,7% dengan jumlah pengguna
internet mencapai 196,7 juta jiwa.
▪ Beberapa tantangan masih akan
dihadapi bank digital: (1) belum ada
payung hukum yang mendukung
perkembangan digitalisasi perbankan;
(2) belum ada regulasi terkait
perlindungan data dan sistem
keamanan yang memadai.
▪ Pemerintah perlu merevisi aturan
yang menghambat perkembangan
digitalisasi perbankan khususnya UU
perbankan, membangun infrastruktur
telekomunikasi dan informatika yang
merata dan berkualitas.
• Salah satu strategi pemerintah dalam
RKP 2022 adalah pembentukan
korporasi petani, yang sebenarnya telah
digagas sejak 2017.
• Guna mewujudkan gagasan tersebut,
terdapat beberapa hal yang dapat
dilakukan pemerintah, antara lain:
a. Menerbitkan Perpres tentang
Peningkatan Kesejahteraan Petani
Berbasis Korporasi Petani.
b. Menetapkan Kementerian yang
menjadi leading sector dan bentuk
sinergitas antar sektor.
c. Memastikan pemerintah terlibat
langsung dalam pembentukan
korporasi hingga korporasi
berkembang menjadi matang dan
kuat, dengan memperhatikan:
✓ Petani harus menjadi subjek
pembentukan korporasi.
✓ Harus ada pendampingan
hingga terbentuk model bisnis
korporasi yang matang dan kuat.
✓ Didukung regulasi atau
kebijakan yang memberikan
perlindungan bagi petani,
termasuk jaminan harga dan
jaminan risiko bagi petani.
✓ Reformasi skema kredit
pertanian.
✓ Pembentukan korporasi petani
menggunakan model integrasi
vetikal berbasis koperasi.