• TVRI merupakan salah satu
Lembaga Negara Non
Kementerian yang diberi tugas
dan wewenang dalam
menyiapkan konten penyiaran
TV untuk menjaga identitas
nasional, pemersatu bangsa dan
pembentuk citra positif bangsa
Indonesia di dunia
internasional.
• Pendapatan TVRI relatif masih
rendah. Salah satu faktor
penyebab adalah diduga
rendahnya audience
share/rating TVRI
dibandingkan dengan TV
nasional lainnya.
• Sejak 2017, rata-rata belanja
TVRI dominan pada belanja
barang sebesar 48 persen.
Sedangkan belanja pegawai dan
modal masing-masing 39
persen dan 13 persen.
• Kinerja TVRI yang belum
memenuhi target adalah
audience share yang masih di
bawah 2 persen. oleh karena
itu, perlu meningkatkan kinerja
audience share dengan
menyediakan konten siaran
yang berkualitas dan diminati
penonton.
• Data kependudukan sangat
penting dalam pengambilan
kebijakan oleh Pemerintah,
salah satunya dalam hal
efektifitas bantuan sosial serta
validitas data pemilih dalam
pemilu.
• Program Penataan Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan
Sipil yang berada di
Kementerian Dalam Negeri
mengalami penurunan
anggaran dari tahun ke tahun.
• Terdapat berbagai masalah
dalam tata Kelola data
kependudukan seperti data
antar Lembaga pemerintah
tidak sinkron, masyarakat tidak
tercatat dalam data
kependudukan dan tidak
memiliki NIK, dan masalah
pemanfaatan data.
• Pemerintah perlu
memanfaatkan momentum
vaksinasi untuk perbaharuan
data kependudukan dan juga
menciptakan sistem informasi
daring untuk pembaharuan data
kependudukan.
• Kedudukan MK sebagai salah satu
pelaku kekuasaan kehakiman, di
samping MA.
• Anggaran dan realisasi Mahkamah
Konstitusi dari tahun 2010–2020
cenderung fluktuatif. Di tahun
2016-2019 realisasi anggaran
Mahkamah Konstitusi naik sebesar
Rp321,3 miliar menjadi Rp519,9
miliar (2019) atau sebesar 107,9 %.
• Pada tahun 2020, anggaran MK
disesuaikan menjadi sebesar
Rp187,8 miliar atau sebesar 96,3%.
• Pada tahun 2021, MK mendapat
alokasi anggaran sebesar Rp266,8
miliar.
• Isu MK pada tahun 2022 antara
lain: 1) digitalisasi elektronik
(aplikasi peradilan e-Court), 2)
mendorong finalisasi RUU KUHP.