Dana Abadi Pesantren: Keberpihakan Pemerintah bagi Pendidikan di Pesantren

Vol. I / - November 2021


• Munculnya Perpres Nomor 82/2021 yang mencantumkan Dana Abadi Pesantren sebagai salah satu sumber pendanaan bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi. • Dana Abadi Pesantren merupakan salah satu dari 5 sumber pendanaan penyelenggaraan pesantren (Pasal 4 Perpres 82/2021). Sumber lain dari pendanaan tersebut antara lain dana dari masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. • Pemanfaatan Dana Abadi Pesantren dialokasikan berdasarkan prioritas dari hasil pengembangan dana abadi pendidikan, utamanya digunakan untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan pesantren.

Tantangan dan Upaya Penurunan Angka Stunting di Masa Pandemi

Vol. I / - November 2021


• Tahun 2019 capaian prevalensi stunting di Indonesia berdasarkan survei SSGBI tercatat 27,67 persen, angka ini masih jauh dari target pemerintah sebesar 14 persen pada tahun 2024. • Pelaksanaan intervensi gizi untuk penurunan stunting di daerah masih banyak yang belum terintegrasi dan konvergen (terkoordinir dan terpadu). • Meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran dikhawatirkan akan meningkatkan stunting. • Upaya pemerintah dalam menurunkan angka prevalensi stunting dengan melaksanakan 8 aksi konvergensi, aksi konvergensi ini dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi program/kegiatan.

Meninjau Permasalahan Penyelenggaraan Program Indonesia Pintar (PIP)

Vol. I / - November 2021


• Perencanaan, pendataan, sosialisasi, dan edukasi memegang peranan penting dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). • Pencairan anggaran PIP hingga saat ini sebesar 97,01 persen dan masih dalam tahap proses pencairan. • Ketidaktepatan sasaran ini juga disebabkan belum ada data yang padu terkait keluarga miskin. Jadi masih banyak masyarakat yang masih belum mendapatkan haknya secara merata. • Perlunya kerjasama antara Kemendikbud dengan lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk sinkronisasi data penerima PIP.

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. III - September 2023

Vol. III - September 2023

Vol. 9 - September 2023

Vol. III - Agustus 2023

Vol. 3 - September 2023
Tantangan dalam Pemenuhan Dana Alokasi Umum Specif...

Mulai tahun 2023, DAU akan dibagi menjadi DAU yang...

Vol. 7 - September 2023
Upaya Mendorong Pemerataan Pembangunan di Indonesi...

Biaya pemilu di Indonesia sangat tinggi dan cender...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat