Alternatif Kebijakan untuk Merealisasikan Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan dalam Mekanisme Penganggaran

Agustus 2016

Editor Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI ) selaku pihak yang mewakili kepentingan daerah dalam pembangunan berhak dan memiliki tanggung jawab mengajukan dan membuat gagasan sesuai dengan aspirasi di daerah pemilihan guna merealisasikan janji-janjinya. DPR RI berkewajiban menyerap, menghimpun serta menindaklanjuti aspirasi konstituen sebagai wujud pertanggungjawaban moral terhadap daerah pemilihannya. Dalam keterbasan sistem penganggaran dan besarnya tuntutan masyarakat atas peran Anggota DPR RI maka Anggota DPR RI harus mengeluarkan uang pribadi untuk memenuhi tuntutan konstituen sehingga ongkos politik menjadi mahal dan berpotensi menjadi kolusi, korupsi dan nepotisme KKN. Dalam prakteknya keterlibatan anggota parlemen untuk memperjuangkan suatu proyek pembangunan dikenal dengan earmark dan fork barel, seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Praktek pork barel juga terjadi di India, Filipina dan Republik Kenya. Untuk itu di Indonesia, perlu diciptakan model pembiayaan pembangunan daerah pemilihan sehingga dikenal dengan UP2DP sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan Undang Alternatif Kebijakan Untuk Merealisasikan Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan Dalam Mekanisme Penganggaran Undang No.42 Tahun 2014. Dalam perkembangan usaha-usaha untuk merealisasikan UP2DP sudah berjalan, tetapi masih tertahan di pemerintah. Dalam Program Pembangunan Daerah Pemilihan harus ditempatkan pada konteks bahwa pengelolaan anggaran menjadi tugas eksekutif. Namun untuk memberikan keseimbangan peran, maka DPR berkedudukan sebagai pengusul dan pemerintah meriviu usulan. Adapun alokasi anggaran dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan dalam pembahasan sesuai dengan formula yang ditentukan.


Bagikan Buku Ini

Buku Terkait

- 2022

Pelaksanaan Penandaan Anggaran Perubahan Iklim pad...

Buku ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai gambaran pelaksanaan kebijakan Climate

- 2022

Pelaksanaan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan ...

Buku kajian ini memberikan gambaran secara komprehensif terkait pelaksanaan sertifikasi STC dan

- 2022

Tinjauan Pengelolaan Guru Honorer Terkait Rencana ...

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan bahwa

Desember - 2022

Transfer ke Daerah

Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan

September - 2022

Anggaran Hijau Indonesia di Dalam Menghadapi Perub...

Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh besar negara penyumbang gas rumah kaca (GRK) global,

Mei - 2022

Tinjauan Atas Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal T...

Untuk memperkuat pelaksaan fungsi anggaran DPR RI dalam Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat