Evaluasi Dampak Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Perekonomian dan Produksi Tembakau Domestik

September 2018


Pemerintah disamping berperan untuk mengurangi konsumsi rokok, juga berkewajiban untuk melindungi para pekerja IHT dan petani tembakau, salah satunya dengan memberikan fasilitas pelatihan mengenai teknik rajangan tembakau agar sesuai dengan standar pabrikan. Sehingga produk olahan tembakau yang dihasilkan bisa lebih berkualitas dan industri hasil tembakau bisa terdorong untuk mendapatkan pangsa pasar baru untuk menjual hasil olahan tembakau mereka. Selain itu untuk mendorong perekonomian daerah penghasil tembakau, pemerintah dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk program pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial.


Bagikan Analisis APBN Ringkas Cepat Ini

Analisis APBN Ringkas Cepat Terkait

Februari 2024
Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Kebijakan Hiliri...

Pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor bij...

Januari 2024
Efektivitas Kinerja BidangKelautan dan PerikananPe...

SUMMARYKementerian Kelautan dan Perikanan menjadi ...

Januari 2024
Efektivitas Pelaksanaan Dak Fisik Bidang Pendidika...

Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan belum sepenuhnya...

Januari 2024
Efektivitas Penguatan Keamanan Siber di Indonesia

Pengelolaan anggaran terkait penguatan keamanan si...

Januari 2024
Kajian Efektivitas Beberapa Program Pengentasan Ke...

Kajian ini berisikan analisis efektivitas Kredit U...

September 2023
Kajian Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8...

Analisis ini mengulas tentang dasar hukum terbitny...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat