DIVESTASI 51 PERSEN SAHAM PTFI : MANFAAT, TANTANGAN DAN POTENSI MASALAH DI MASA YANG AKAN DATANG

Januari 2019


Menjelang pergantian tahun 2018, proses divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) telah rampung, ditandai dengan berubahnya kepemilikan saham PT Inalum pada PTFI menjadi sebesar 51,2 persen dan beralihnya status kontrak tambang PTFI dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Di satu sisi, proses divestasi yang sudah rampung tersebut akan memberikan dampak positif bagi keuangan PT Inalum, keuangan Pemerintah (APBN) dan makroekonomi Indonesia di masa yang akan datang. Akan tetapi, proses divestasi ini juga dapat menimbulkan potensi masalah di masa yang akan datang, khususnya keuangan PT Inalum dalam jangka pendek dan menengah yang pada akhirnya juga akan berdampak negatif terhadap keuangan Pemerintah (APBN).


Bagikan Analisis APBN Ringkas Cepat Ini

Analisis APBN Ringkas Cepat Terkait

Februari 2024
Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Kebijakan Hiliri...

Pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor bij...

Januari 2024
Efektivitas Kinerja BidangKelautan dan PerikananPe...

SUMMARYKementerian Kelautan dan Perikanan menjadi ...

Januari 2024
Efektivitas Pelaksanaan Dak Fisik Bidang Pendidika...

Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan belum sepenuhnya...

Januari 2024
Efektivitas Penguatan Keamanan Siber di Indonesia

Pengelolaan anggaran terkait penguatan keamanan si...

Januari 2024
Kajian Efektivitas Beberapa Program Pengentasan Ke...

Kajian ini berisikan analisis efektivitas Kredit U...

September 2023
Kajian Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8...

Analisis ini mengulas tentang dasar hukum terbitny...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat