Kajian Anggaran Preservasi Jalan Tahun 2015 dan 2016

Mei 2017


Preservasi jalan bertujuan untuk memastikan dukungan jalan terhadap kegiatan pembangunan tetap terjamin dan kondisi jalan dalam kondisi mantap. Berdasarkan Rencana Strategis Ditjen Bina Marga 2015-2019, target kegiatan preservasi atau pemeliharaan jalan nasional sepanjang 47.017 km. Pendanaan preservasi jalan saat ini sebagian besar bersumber dari pajak umum yang merupakan bagian dari anggaran pemerintah (APBN dan APBD). Kondisi ini menyebabkan pendanaan sangat tergantung kepada ketersediaan anggaran tahunan. Selain menghadapi keterbatasan dana dalam pelaksanaan program jalan daerah, in-efisiensi pelaksanaan juga menyebabkan masalah lain. In-efisiensi tersebut disebabkan oleh belum adanya akuntabilitas publik yang transparan dan terukur.


Bagikan Analisis APBN Ringkas Cepat Ini

Analisis APBN Ringkas Cepat Terkait

Februari 2024
Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Kebijakan Hiliri...

Pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor bij...

Januari 2024
Efektivitas Kinerja BidangKelautan dan PerikananPe...

SUMMARYKementerian Kelautan dan Perikanan menjadi ...

Januari 2024
Efektivitas Pelaksanaan Dak Fisik Bidang Pendidika...

Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan belum sepenuhnya...

Januari 2024
Efektivitas Penguatan Keamanan Siber di Indonesia

Pengelolaan anggaran terkait penguatan keamanan si...

Januari 2024
Kajian Efektivitas Beberapa Program Pengentasan Ke...

Kajian ini berisikan analisis efektivitas Kredit U...

September 2023
Kajian Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8...

Analisis ini mengulas tentang dasar hukum terbitny...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat