Belanja Pendidikan Indonesia Belanja Besar Belum Optimal

April 2020


Sejak 2009, alokasi anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN (sesuai dengan mandat konstitusi) telah dipenuhi oleh pemerintah. Pemenuhan mandat ini berimplikasi pada peningkatan anggaran pendidikan yang besar sebagai anggaran rutin. Dalam kurun waktu 2009–2014, alokasi anggaran pendidikan merupakan belanja terbesar kedua, setelah belanja subsidi. Sedangkan sejak 2015, anggaran pendidikan merupakan belanja pemerintah terbesar dalam APBN. Meskipun peningkatan besar dalam pengeluaran dan sumber daya, hasil belajar siswa tetap rendah, dan ketimpangan dalam hasil belajar meningkat. Hal ini memunculkan pertanyaan besar, apakah sudah benar langkah Indonesia mengalokasikan 20 persen anggarannya bagi pendidikan?


Bagikan Analisis APBN Ringkas Cepat Ini

Analisis APBN Ringkas Cepat Terkait

Februari 2024
Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Kebijakan Hiliri...

Pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor bij...

Januari 2024
Efektivitas Kinerja BidangKelautan dan PerikananPe...

SUMMARYKementerian Kelautan dan Perikanan menjadi ...

Januari 2024
Efektivitas Pelaksanaan Dak Fisik Bidang Pendidika...

Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan belum sepenuhnya...

Januari 2024
Efektivitas Penguatan Keamanan Siber di Indonesia

Pengelolaan anggaran terkait penguatan keamanan si...

Januari 2024
Kajian Efektivitas Beberapa Program Pengentasan Ke...

Kajian ini berisikan analisis efektivitas Kredit U...

September 2023
Kajian Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8...

Analisis ini mengulas tentang dasar hukum terbitny...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat