Pengelolaan & Kebijakan Subsidi Solar Demi Terciptanya Subsidi Solar Tepat Sasaran

April 2020


Program subsidi diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemberian subsidi tersebut dialokasikan pada jenis barang tertentu (JBT) melalui APBN dengan tujuan agar masyarakat khususnya MBR mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan jumlah yang mencukupi dan harga yang terjangkau. Salah satu subsidi yang dialokasikan pemerintah dalam APBN adalah subsidi solar. Pemberian subsidi solar melalui APBN tersebut tidak terlepas dari perkembangan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia akan bahan bakar minyak, terutama bagi masyarakat yang menjadikan BBM khususnya solar sebagai kebutuhan utama untuk menjalankan roda perekonomiannya setiap hari. Perlu diketahui bahwa kebutuhan masyarakat akan solar dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan. Data BPH Migas menyatakan bahwa pada tahun 2011 realisasi konsumsi solar sebesar 14,4 juta kiloliter dan pada tahun 2019 jumlah konsumsi solar meningkat sehingga menjadi sebesar 16,2 juta kiloliter. Artinya terdapat peningkatan konsumsi solar sebesar 1,8 juta kiloliter dalam kurun waktu kurang lebih 9 tahun. Sehubungan dengan itu, meningkatnya kebutuhan solar tersebut juga berdampak pada nilai subsidi yang diberikan oleh pemerintah juga meningkat. Namun, apakah peningkatan besaran subsidi solar tersebut sudah dijalankan dengan efektif? Mengingat begitu pentingnya pengelolaan subsidi solar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka perencanaan dan pelaksanaan program tersebut haruslah dilakukan seefektif mungkin, serta secara terus menerus melakukan perbaikan atau evaluasi sehingga pengelolaan belanja subsidi solar menjadi lebih efektif. Atas dasar tersebut, tulisan ini mencoba untuk mengkaji program pengelolaan Belanja Subsidi Solar sampai dengan saat ini dan upaya apa saja yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menjawab masalah pengelolaan subsidi solar.


Bagikan Analisis APBN Ringkas Cepat Ini

Analisis APBN Ringkas Cepat Terkait

Februari 2024
Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Kebijakan Hiliri...

Pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor bij...

Januari 2024
Efektivitas Kinerja BidangKelautan dan PerikananPe...

SUMMARYKementerian Kelautan dan Perikanan menjadi ...

Januari 2024
Efektivitas Pelaksanaan Dak Fisik Bidang Pendidika...

Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan belum sepenuhnya...

Januari 2024
Efektivitas Penguatan Keamanan Siber di Indonesia

Pengelolaan anggaran terkait penguatan keamanan si...

Januari 2024
Kajian Efektivitas Beberapa Program Pengentasan Ke...

Kajian ini berisikan analisis efektivitas Kredit U...

September 2023
Kajian Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8...

Analisis ini mengulas tentang dasar hukum terbitny...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat