NA RUU tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

2019


Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mempunyai peran yang penting dalam pendaftaran tanah yaitu, membantu kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu dalam pendaftaran tanah. Kata “dibantu” dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tidak berarti bahwa PPAT merupakan bawahan dari Kantor Pertanahan Kabupaten /Kota yang dapat diperintah olehnya, akan tetapi PPAT mempunyai kemandirian dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Pertama, terkait masih beragamnya definisi mengenai kewenangan dalam definisi PPAT yang tersebar dalam berbagai peraturan perundang- undangan. Kedua, terkait keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dinilai kurang tepat secara hukum dikarenakan keberadaan PP ini sama sekali tidak didasarkan atas perintah undang-undang. Ketiga, permasalahan yang juga muncul adalah mengenai keberadaan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN), terutama setelah adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 009-014/PUU-III/2005 tanggal 13 September 2005 tentang Pengujian UUJN terhadap UUD 1945. Keempat, adalah perlu atau tidaknya pengaturan mengenai wadah tunggal bagi para PPAT. Kelima, berkaitan dengan usia untuk dapat diangkat menjadi PPAT. Keenam, berkaitan dengan perluasan daerah kerja PPAT menjadi satu provinsi. Ketujuh, substansi lainnya berkaitan dengan pemberhentian secara tidak hormat bagi PPAT tak luput untuk dikritisi. Oleh karena itu untuk menjamin adanya kepastian hukum dan untuk dipenuhinya rasa keadilan, serta pula demi tercapainya tertib hukum sesuai dengan sistem hukum yang dianut dan berlaku di Indonesia, maka dengan pendekatan yang objektif, ilmiah dan argumentatif, perlu segera dibentuk atau dibuat undang-undang yang mengatur tentang jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Bagikan Naskah Akademik Ini

Naskah Akademik Terkait

Naskah Akademik RUU tentang Aceh Timur di Provinsi Aceh - 2022
Naskah Akademik RUU tentang Aceh Timur di Provinsi...

Kabupaten Aceh Timur dibentuk atas dasar Undang-Un...

Naskah Akademik RUU tentang Kabupaten Aceh Tengah Di Provinsi Aceh - 2022
Naskah Akademik RUU tentang Kabupaten Aceh Tengah ...

Kabupaten Aceh Tengah dibentuk atas dasar Undang-U...

RUU tentang Provinsi Jawa Barat - 2022
RUU tentang Provinsi Jawa Barat

1. Secara filosofis perlu ada pembentukan RUU Prov...

RUU tentang Provinsi Jawa Tengah - 2022
RUU tentang Provinsi Jawa Tengah

- UU Nomor 10 Tahun 1950 tentang Propinsi Djawa Te...

RUU tentang Provinsi Jawa Timur - 2022
RUU tentang Provinsi Jawa Timur

Terdapat 2 (dua) judul undang-undang yang berbeda ...

RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara - 2022
RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara

Provinsi Sulawesi Utara dibentuk berdasarkan Undan...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat