Naskah Akademik RUU tentang Aceh Timur di Provinsi Aceh

2022


Kabupaten Aceh Timur dibentuk atas dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatra Utara. Mengingat UU yang mendasari pembentukannya sudah berlaku sangat lama dan banyak materi muatan didalamnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini. Beberapa materi muatan yang sudah tidak sejalan lagi diantaranya adalah mengenai sebutan (nomenklatur) status daerah, susunan pemerintahan, dan pola relasi dengan pemerintahan pusat. Perlu dilakukan pembaruan menyesuaikan dengan UU tentang Pemda yang terbaru, UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang terbaru serta UU di bidang sektoral yang terbaru. Urgensi pembaharuan dan penyesuaian terhadap undang-undang yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Aceh Timur ini sejalan dengan arah politik hukum Komisi II DPR RI untuk melakukan penataan, penyesuaian, dan pembenahan terhadap berbagai ketentuan undang- undang yang menjadi dasar hukum beberapa provinsi, kabupaten/Kota yang masih mengacu kepada Undang-Undang Dasar Sementara 1950 sebagai dasar hukum. Sejalan dengan itu Pimpinan Komisi II DPR RI melalui Sekretaris Jenderal DPR RI menugaskan Badan Keahlian DPR RI guna menyusun Naskah Akademik (NA) dan Draf Rancangan Undang- Undang (RUU) mengenai kabupaten/kota di beberapa wilayah Indonesia yang belum menyesuaikan dengan dinamika konstitusi, ketatanegaraan, dan kondisi faktual lainnya, salah satunya yaitu RUU tentang Kabupaten Aceh Timur. Secara filosofis, guna mendukung supremasi hukum, perlu dilakukan pembaharuan terhadap undang-undang yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Aceh Timur, sesuai dengan konstitusi saat ini yaitu UUD NRI Tahun 1945. RUU ini menjangkau perbaikan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Aceh Timur secara optimal, berbudaya, profesional, berkelanjutan, dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Materi muatan dalam RUU ini antara lain mengenai: posisi, batas wilayah, pembagian wilayah, dan ibu kota Kabupaten; karakteristik kabupaten Aceh Timur; kewenangan pemerintahan Kabupaten Aceh Timur; pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat; prioritas penyelenggaraan pembangunan, pengelolaan dan pengembangan potensi daerah; personel, aset, dan dokumen; sistem pemerintahan berbasis elektronik; pendapatan dan alokasi dana perimbangan; partisipasi masyarakat; dan ketentuan penutup.

Bagikan Naskah Akademik Ini

Naskah Akademik Terkait

Naskah Akademik RUU tentang Aceh Timur di Provinsi Aceh - 2022
Naskah Akademik RUU tentang Aceh Timur di Provinsi...

Kabupaten Aceh Timur dibentuk atas dasar Undang-Un...

Naskah Akademik RUU tentang Kabupaten Aceh Tengah Di Provinsi Aceh - 2022
Naskah Akademik RUU tentang Kabupaten Aceh Tengah ...

Kabupaten Aceh Tengah dibentuk atas dasar Undang-U...

RUU tentang Provinsi Jawa Barat - 2022
RUU tentang Provinsi Jawa Barat

1. Secara filosofis perlu ada pembentukan RUU Prov...

RUU tentang Provinsi Jawa Tengah - 2022
RUU tentang Provinsi Jawa Tengah

- UU Nomor 10 Tahun 1950 tentang Propinsi Djawa Te...

RUU tentang Provinsi Jawa Timur - 2022
RUU tentang Provinsi Jawa Timur

Terdapat 2 (dua) judul undang-undang yang berbeda ...

RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara - 2022
RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara

Provinsi Sulawesi Utara dibentuk berdasarkan Undan...

logo

Hubungi Kami

  • Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
  • 021 5715 730
  • bkd@dpr.go.id

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Kegiatan
  • Produk
  • Publikasi
  • Media

Sosial Media

  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Linkedin
  • YouTube
support_agent
phone
mail_outline
chat