Sehingga kata imbuhan seperti berimplikasi atau mengimplikasikan dimaknai sebagai membawa keterlibatan atau terlibat dengan sesuatu hal
Pada intinya, putusan MK tersebut memiliki implikasi hukum sebagai berikut: Pertama, Tidak semua perjanjian internasional yang dibuat oleh Presiden mempersyaratkan adanya persetujuan DPR, melainkan hanya perjanjian internasional yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Pasal 11 ayat (2) UUD 1945; Kedua, Perihal dalam hal apa
mengatur pelaku perbukuan, bentuk, jenis, dan isi Buku, hak dan kewajiban masyarakat dan pelaku perbukuan, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Kebutuhan untuk melakukan pembentukan peraturan perundang undangan yang berkualitas menjadi pembahasan dalam Workshop Penyusunan Naskah Akademik
Dalam menyusun suatu Naskah Akademik yang menjadi dasar perancangan dan perumusan norma suatu Rancangan Undang-Undang
Sampaikan kritik dan saran Anda mengenai RUU Kesejahteraan Sosial melalui Forum Konsultasi Publik ini