Isu :
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah sokoguru
ekonomi masyarakat dengan populasi tinggi dan sebagian besar
bersifat informal, dengan sejumlah permasalahan khususnya di
bidang pemasaran produk yang dihasilkan. Analisis yang dilakukan
Sony Hendra Permana menunjukkan bahwa perkembangan
teknologi informasi dapat menjadi solusi bagi permasalahan
pemasaran dan distribusi produk yang dihadapi UMKM.
Perkembangan internet dan e-commerce melalui situs belanja online
berpotensi untuk memperluas jangkauan dan diversifikasi
pemasaran produk UMKM, baik untuk tujuan pemasaran dalam
negeri maupun ekspor. Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan,
misalnya pemerintah daerah dapat menampilkan produk-produk
UMKM pada website resmi Pemda, sehingga dapat memberikan
jaminan bahwa produk tersebut memiliki keaslian dan berkualitas
baik. Pemerintah pusat dapat memberikan dukungan regulasi dan
infrastruktur yang mampu mendukung kemajuan teknologi TIK memperluas jangkauan, dan kecepatan akses internet di seluruh
Indonesia. Di samping itu, diperlukan upaya optimalisasi fungsi
Pos Indonesia sebagai perusahaan jasa pengiriman yang handal
dan aman untuk mendukung kegiatan pemasaran UMKM
Isu :
Globalisasi telah mengakibatkan terjadinya keterkaitan antarbangsa dan persaingan antarbangsa. Keterkaitan dan ketergantungan antarnegara sebagai akibat globalisasi akan menimbulkan persaingan yang akan memperketat daya saing antarnegara dalam hubungan perdagangan. Dengan globalisasi setiap negara berkepentingan untuk meningkatkan daya saing karena hanya negara yang memiliki daya saing produk dan SDM yang baik dan dengan dukungan infrastruktur, teknologi, sistem dan kualitas kerja yang efisien, dan budaya korporasi yang baik, yang akan mampu memanfaatkan dan menang dalam percaturan global.17 Sebagai negara dengan sistem perekonomian terbuka, pengaruh perekonomian dunia secara signifikan dapat memengaruhi kondisi perekonomian nasional.
Isu :
Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat melalui indikator ratio elektrifikasi. Kondisi saat ini, sampai tahun 2015 ratio elektrifikasi listrik di Indonesia baru mencapai 88,3 persen. Melalui program pembangunan listrik
35.000 megawatt diharapkan ratio elektrifikasi pada tahun 2019 mencapai 97,3 persen dan 100 persen diharapkan dapat dicapai pada tahun 2020
Isu :
Secara umum, BUMN ditandai dengan rendahnya profitabilitas aset, yang disebabkan rendahnya utilisasi aset, dan akibat overinvestment pada masa lampau serta rendahnya laba yang dihasilkan atau bahkan merugi, antara lain akibat tingginya biaya produksi dan hutang perusahaan di masa lampau. Pemerintah perlu menetapkan pengukuran kinerja BUMN yang berbeda berdasarkan pemetaan fungsi BUMN apakah BUMN berorientasi mencari keuntungan, perintis, ataupun BUMN yang murni melakukan pelayanan publik. Berdasarkan ukuran tersebut, pemerintah dapat menerapkan mekanisme reward and punishment atas kinerja yang dicapai.
Isu :
Perubahan penggunaan dan kebutuhan konsumen dan bisnis serta munculnya ekonomi digital akan memiliki dampak yang signifikan pada kebutuhan jaringan infrastruktur di pasar maju dan berkembang. Pemerintah harus mendukung kebijakan yang mendorong investasi jaringan digital untuk memenuhi pertumbuhan perdagangan di masa depan, termasuk menghilangkan hambatan untuk menggelar teknologi berbiaya rendah seperti small cells, eksperimen dengan model harga komersial baru serta rasionalisasi peraturan yang lama.
Isu :
Daerah yang memiliki otonomi khusus memiliki kewenangan yang berbeda dari daerah lainnya, di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya memiliki bobot yang lebih besar dalam menentukan arah pembangunan dibanding pemerintah pusat. Persoalannya dengan berlakunya otonomi khusus Papua melalui UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan UU No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh apakah mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan memperkecil jarak ketertinggalan provinsi tersebut dengan daerah lain atau secara nasional.
Isu :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah mengatur pedoman penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Dalam undang-undang tersebut dengan tegas telah diatur asas pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan lain-lain yang memuat mengenai pembentukan Keputusan Presiden dan lembaga negara serta pemerintah lainnya. Namun, dalam praktiknya banyak peraturan daerah yang ternyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya sehingga harus dicabut. Pada sisi lain peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah masih banyak yang cenderung memberatkan masyarakat maupun investor, sehingga berdampak kontraproduktif bagi daerah itu sendiri. Tulisan ini akan menganalisis peran legislasi dalam pembangunan ekonomi daerah.
Isu :
Tulisan ini di arahkan untuk mengkaji mengenai bagaimana kebijakan pemerataan pembangunan sebagai upaya meminimalisasi ketimpangan antar wilayah/daerah di Indonesia. Tulisan ini akan mengupas mengenai konsepsi mengapa perlu kebijakan pemerataan pembangunan, masalah dan tantangan pemerataan pembangunan dan yang terakhir mengupas mengenai kebijakan apa saja yang telah dan akan pemerintah lakukan terkait pemerataan pembangunan ini.
Isu :
Usulan mengenai dibentuknya Rumah Aspirasi oleh DPR diawali dengan wacana usulan diadakannya dana aspirasi. Beberapa tahun lalu, usulan ini sudah menggema. Kala itu, usulan tersebut tidak berhasil membuahkan kenyataan. Lalu kemudian dalam perjalanannya, dimunculkan lagi ide pembangunan rumah aspirasi. Wacana itu diperkirakan akan menggunakan uang Negara hingga 112 miliar rupiah. Dengan jumlah legislator 560 orang, maka diperkirakan akan mendapat jatah 200 juta rupiah per tahun per Anggota Dewan.
Isu :
Harapan masyarakat untuk mendapatkan kecepatan dalam menyampaikan permasalahannya ke DPR, sudah dapat dipercepat melalui sistem online pengaduan masyarakat. Hal ini tentunya sejalan dengan keinginan masyarakat untuk juga mendapatkan kecepatan tindak lanjut oleh DPR atas pengaduan tersebut. Permasalahannya adalah bagaimana keinginan DPR menjadi parlemen modern khususnya melalui kegiatan pengaduan masyarakat secara online dapat efektif dilaksanakan, terutama bila dikaitkan dengan jumlah pengaduan yang masuk dengan jumlah tindaklanjut pengaduan masyarakat?
Isu :
Pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya UU harusnya dibentuk untuk kebutuhan dan keinginan masyarakat. Adapun pembentukan sebuah peraturan perundang-undangan diperuntukkan bagi masyarakat agar dapat menjalankan perbuatan hukum tertentu dengan baik. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan dalam tulisan ini yaitu bagaimana pembentukan UU yang responsif?
Isu :
Parlemen merupakan salah satu lembaga penyelenggara negara yang memiliki peran penting dalam perumusan peraturan, kebijakan, penyediaan anggaran dan memfasilitasi pengembangan program penanggulangan kemiskinan. Namun sayangnya hingga saat ini, penanggulangan kemiskinan di Indonesia masih berada di bawah koordinasi pemerintah dengan susunan keanggotaan tim penanggulangan yang mayoritas berasal dari unsur pemerintah. Padahal UNDP sebagai lembaga PBB di bidang pembangunan telah mendorong keterlibatan parlemen dalam penanggulangan kemiskinan sejak 2002. Bahkan Bank Dunia, sejak tahun 2000 secara global telah mendukung keikutsertaan parlemen sebagai pihak yang melaksanakan advokasi dalam penanggulangan kemiskinan.
Isu :
Kajian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder dari berbagai sumber yang kemudian melakukan analisis desriptif data yang dipaparkan secara detail. Sumber emisi dibatasi pada emisi gas rumah kaca yang berasal dari sektor transportasi darat khususnya kendaraan bermotor berjenis mobil dan motor. Analisis terhadap peran parlemen baik dalam negeri maupun dalam skala internasional dilakukan dengan pendekatan manajemen lingkungan yang merupakan bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang berfungsi menjaga dan mencapai sasaran kebijakan lingkungan dalam rangka pengendalian pencemaran lingkungan.
Isu :
Dibandingkan dengan negara-negara Asia dan Eropa, ketahanan pangan di Indonesia tergolong baik bila mengacu pada data yang dikeluarkan oleh Global Food Security Index tahun 2015. Kendati demikian, Indonesia masih tetap perlu bersikap protektif terhadap impor bahan pangan karena kecenderungan terus meningkatnya konsumsi padi-padian di Indonesia. Misalnya sampai akhir Januari 2014 Indonesia telah mengimpor beras sebesar 353,485 ton atau setara dengan USD183,3 juta.
Isu :
Dibandingkan dengan negara-negara Asia dan Eropa, ketahanan pangan di Indonesia tergolong baik bila mengacu pada data yang dikeluarkan oleh Global Food Security Index tahun 2015. Kendati demikian, Indonesia masih tetap perlu bersikap protektif terhadap impor bahan pangan karena kecenderungan terus meningkatnya konsumsi padi-padian di Indonesia. Misalnya sampai akhir Januari 2014 Indonesia telah mengimpor beras sebesar 353,485 ton atau setara dengan USD183,3 juta.
Isu :
Tulisan ini mengacu kepada permasalahan pokok bahwa korupsi merupakan salah satu tantangan utama pembangunan nasional Indonesia, sehingga mewujudkan Indonesia bebas korupsi dan terciptanya good governance menjadi agenda besar penyelenggara negara saat ini. Pemberantasan korupsi sangat dipengaruhi oleh politik hukum yang dirumuskan dalam political will berupa arah kebijakan pemberantasan korupsi, termasuk dengan membentuk KPK sebagai lembaga anti-korupsi. Berdasarkan hal ini, penulis melakukan kajian politik hukum pemberantasan korupsi dilihat dari arah kebijakan pemberantasan korupsi KPK selama tahun 2011-2015 dan arah kebijakan pemberantasan korupsi masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Keduanya perlu disinkronkan dan dirumuskan dalam suatu grand design pemberantasan korupsi nasional, dengan memposisikan KPK secara tepat dalam sistem ketatanegaraan dan integrated criminal justice system untuk mengefektifkan fungsi KPK sebagai trigger mechanism.
Isu :
Analisis yang dikemukakan penulis berkaitan dengan kewenangan penuntutan yang dimiliki oleh KPK yang merupakan salah satu kewenangan yang cukup mengundang pro-kontra di masyarakat. Keadaan tersebut kemudian menjadi salah satu alasan untuk melakukan perubahan atas UU KPK, khususnya untuk melakukan sinergi dalam pelaksanaan penuntutan antara KPK dengan Kejaksaaan agar penertiban hukum acara pidana sesuai dengan asas kompartemensasi.
Isu :
Tulisan ini mengacu kepada permasalahan pokok mengenai pengaruh korupsi terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia. Perkembangan korupsi di Indonesia berdasarkan periode pengamatan tahun 2004-2014, dilihat dari parameter jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPK mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sedangkan berdasarkan hasil analisa regresi Vector Autoregresive Regression (VAR) mengenai pengaruh variabel korupsi terhadap tingkat kemiskinan adalah positif dan signifikan. Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah harus segera menangani secara serius permasalahan korupsi agar proses pengurangan kemiskinan di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
Isu :
Dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung yang menindak-lanjuti hasil pemeriksaan kasus korupsi, terbukti bahwa kasus korupsi di Indonesia kebanyakan berasal dari sektor pemerintahan. Dari kasus-kasus korupsi yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri telah terbukti bahwa akuntansi forensik melalui audit investigatifnya telah mampu mengungkap berbagai kasus korupsi. Dalam tulisan ini penulis memaparkan apa yang dimaksud dengan akuntansi forensik serta bagaimana perannya dalam pencegahan, pengungkapan, dan pembuktian tindak pidana korupsi. Akuntan forensik dapat memberikan dukungan kepada manajer, dukungan bagi proses hukum melalui analisa keuangannya, serta sebagai ahli yang dapat dimintai keterangannya dalam pengadilan. Hasil analisa akuntan forensik ini selanjutnya digunakan untuk mendukung atau membantah perbuatan melawan hukum termasuk korupsi.
Isu :
Produksi pangan yang berkelanjutan merupakan aspek penting dari pengamanan ketahanan pangan, yang dapat dicapai melalui peningkatan pembangunan infrastruktur pertanian, meminimalkan kerugian pasca-panen, mengurangi biaya transaksi, mempromosikan pemanfaatan secara efisien sumber-sumber bagi pengembangan pertanian, mempromosikan inovasi pertanian termasuk penelitian dan pengembangan produktivitas pertanian, dan mempercepat transfer dan penerapan teknologi baru.
Isu :
Penggabungan bank baik melalui merger, akuisisi atau konsolidasi mutlak diperlukan guna menghadapi implementasi pasar keuangan ASEAN 2020 yang tidak lama lagi. Semakin cepat konsolidasi tersebut dilakukan maka semakin siap perbankan nasional Indonesia menghadapinya. Tulisan ini mencoba menganalisis pentingnya penggabungan bank sebagai persiapan menghadapi pasar keuangan ASEAN 2020 serta manfaat dari penggabungan bank terhadap perekonomian nasional. Harapannya, tulisan ini dapat menjadi masukan bagi pihak terkait dalam rangka persiapan menghadapi implementasi pasar keuangan ASEAN 2020.
Isu :
Di Indonesia, UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, dan dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional. UMKM telah berperan sebagai sumber penciptaan lapangan kerja dan pendorong utama roda perekonomian di pedesaan, yang banyak memberikan andil dalam mengatasi permasalahan pengangguran dan kemiskinan. Kelebihan yang dimiliki UMKM di Indonesia terletak pada produksinya karena sebagian besar tidak menggunakan bahan baku dari luar negeri atau impor sehingga tidak terpengaruh kenaikan harga bahan baku impor. Dengan demikian UMKM dapat menjaga kelangsungan usahanya.
Isu :
Satu dari sembilan pokok agenda pembangunan (Nawacita) adalah meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Implementasi dari agenda tersebut dituangkan melalui beberapa program kegiatan, antara lain pelaksanaan Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Kerja, Program Indonesia Sejahtera, dan Program Indonesia Bebas Pekerja Anak. Menarik untuk dibahas mengenai perkembangan pekerja anak di Indonesia dan bagaimana upaya pemerintah dalam penanggulangan pekerja anak sehingga semua anak Indonesia dapat kembali ke sekolah dan cita-cita Indonesia bebas pekerja anak dapat terwujud pada tahun 2022.
Isu :
Menurut survei BPS hasil sensus 2003-2013, jumlah nelayan tradisional turun dari 1,6 juta menjadi 864 ribu rumah tangga. Sementara nelayan budidaya justru naik, dari 985 ribu menjadi 1,2 juta rumah tangga. Turunnya jumlah nelayan ini perlu diantisipasi oleh pemerintah karena seolah kehidupan nelayan di Indonesia tak memiliki prospek cerah sehingga terjadi migrasi profesi. Strategi komprehensif pemerintah penting dilakukan agar dalam rangka meningkatkan hasil tangkapan ikan yang pada akhirnya terjadi peningkatan kesejahteraan nelayan dengan tetap memperhatikan kesinambungan populasi ikan serta harga ikan di pasaran dapat terjangkau dan dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat Indonesia.
Isu :
Pemerintah terus berupaya untuk memberdayakan masyarakat nelayan miskin di pesisir pantai dalam memenuhi kebutuhan keseharian mereka yang terus meningkat, sementara kepastian usaha penangkapan ikan dan pengolahan hasil-hasil perikanan masih tergantung pada banyak faktor. Oleh karena itu diperlukan kerja keras pemerintah baik pusat maupun daerah serta lembaga swadaya masyarakat untuk memfasilitasi, mendorong, dan membantu masyarakat pesisir dan pulau-pulau terkecil dalam mengelola sumber daya pesisir. Penguatan potensi nelayan dalam rangka memperbaiki kapasitas kemampuan mereka untuk berpartisipasi aktif harus dilakukan guna membangun kehidupan yang lebih baik. Tulisan ini mencoba menggali bagaimana kondisi kemiskinan nelayan di Indonesia, cara mereka bertahan hidup dalam kekurangan tersebut, serta pemberdayaan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Isu :
Tulisan ini mengulas tentang pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja yang selama ini berjalan dan kemudian menilai dampaknya terhadap pembentukan perilaku ketaatan terhadap waktu kerja. Dengan mengambil kasus di Setjen DPR RI, maka pertanyaan yang akan diajukan melalui penelitian ini adalah: Bagaimana pembentukan perilaku ketaatan pegawai terhadap waktu kerja melalui pemberian tunjangan kinerja di Setjen DPR RI? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan di dalam permasalahan, yaitu menjelaskan pembentukan perilaku ketaatan terhadap waktu kerja melalui pemberian tunjangan kinerja di Setjen DPR RI. Untuk memenuhi tujuan ini, peneliti menggunakan metode studi kasus, yaitu dengan menganalisa kasus yang ada di Setjen DPR RI mengacu pada teori pengkondisian operan yang dikemukakan oleh BF. Skinner.
Isu :
Pembangunan berkelanjutan merupakan upaya manusia untuk memperbaiki mutu kehidupan dengan tetap berusaha tidak melampaui ekosistem yang mendukung kehidupannya. Dewasa ini masalah pembangunan berkelanjutan telah dijadikan sebagai isu penting yang perlu terus disosialisasikan di tengah masyarakat. Kajian ini menguraikan lebih lanjut bagaimana konsep pembangunan berkelanjutan dan upaya pembangunan kesehatan dalam pencapaian target pembangunan berkelanjutan 2030.
Isu :
Pemberdayaan muncul sebagai solusi alternatif dalam penanggulangan kemiskinan. Pemberdayaan bisa dilakukan melalui berbagai bidang seperti pendidikan, lingkungan, maupun kesehatan. Tulisan ini ingin mengkaji lebih jauh tentang upaya penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan Komite Sekolah menuju pembangunan berkelanjutan. Pendidikan dipilih dalam implementasi pembangunan berkelanjutan karena merupakan instrumen kuat yang efektif untuk menggerakkan bangsa ke arah kemajuan secara lebih berkelanjutan.
Isu :
Sektor pertanian memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan. Peran tersebut mencakup peran dalam ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan penanggulangan kemiskinan, peningkatan devisa, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian lingkungan hidup. Pelaksanaan tersebut tergambar dalam fakta empiris yang tercermin dari sumbangan sektor pertanian pada PDB dan banyaknya masyarakat yang bergantung dan bergerak di sektor pertanian. Selain itu, masih banyaknya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan semakin mempertegas dasar kita untuk menjadikan sektor pertanian sebagai penggerak perekonomian nasional.
Isu :
Kualitas lingkungan hidup perkotaan cenderung terus menurun. Daerah perkotaan banyak dihadapkan pada masalah kebersihan (sampah yang belum terkelola dengan baik), ruang terbuka hijau (RTH) yang terus berkurang, serta pencemaran air, tanah, dan udara yang terus meningkat, termasuk di dalamnya isu perubahan iklim yang dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat. Tulisan ini merupakan hasil penelitian pada tahun 2013 yang dilakukan di Kota Semarang dan Kota Bandar Lampung, dua kota yang secara geografis memiliki kawasan pesisir yang rawan terhadap dampak perubahan iklim. Penelitian bertujuan mengidentifikasi kesiapan daerah dalam menghadapi dan mengatasi perubahan iklim. Ada pun fokus yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menghadapi dan mengatasi perubahan iklim.
Isu :
Menjadi sangat tidak adil ketika terjadi perdagangan tunggal AEC 2015, ternyata hanya Indonesia yang sangat ketat dalam pengawasan sementara negara anggota ASEAN lainnya justru bersifat longgar dalam mengawasi persaingan bisnis. Hal ini bukannya tanpa sebab mengingat antarnegara ASEAN sendiri nyatanya masih terdapat perbedaan bagaimana kebijakan atau hukum persaingan tersebut dilakukan karena masing-masing negara anggota ASEAN memiliki perbedaan pandangan terhadap keberadaan suatu hukum persaingan di tingkat regional.
Isu :
Menjelang MEA pada akhir 2015 peran e-commerce diprediksi akan meningkat seiring dengan dilaksanakan perdagangan tunggal AEC 2015, namun yang perlu diantisipasi seiring dengan meningkatnya e-commerce adalah kelemahan e-commerce yang dapat menimbulkan kerugian pada konsumen di negara-negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia. Sementara undang-undang perlindungan konsumen Indonesia belum mengatur ketentuan mengenai e-commerce. Selain itu juga perlu ada penyelesaian sengketa konsumen yang adil dalam transaksi e-commercesehingga kepentingan konsumen terlindungi dengan baik.
Isu :
Indonesia dengan potensi jumlah usaha kecil dan menengah, kondisi geografis yang subur, jumlah penduduk banyak, lokasi yang strategis dalam jalur perdagangan dunia, menganut sistem ekonomi pasar terbuka, dan sistem mata uang bebas dapat dijadikan pendorong untuk memajukan perekonomian dan sekaligus dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Isu :
Dari aspek ekonomi, penyelenggaraan kesehatan kerja yang baik akan memberikan dampak yang sangat menguntungkan, karena dapat meningkatkan produktivitas. Menurut penulis, beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan perlindungan kesehatan kerja pada tenaga kerja sektor informal antara lain: (1) Pengembangan jejaring kesehatan kerja; (2) Peningkatan upaya kesehatan kerja dan pencegahan penyakit; (3) Sistem informasi kesehatan kerja; (4) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM kesehatan kerja berbasis kompetensi; dan (5) Membangun komitmen kesehatan kerja dalam pembangunan kesehatan dan pembangunan Indonesia.
Isu :
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Jiwa dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada segenap masyarakat Indonesia dari gangguan kejiwaan, termasuk tenaga kerja. RUU ini diharapkan menjadi pionir dalam pengelolaan segala aspek kehidupan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosialnya. Norma yang diatur dalam RUU Kesehatan Jiwa, diharapkan dapat mendorong perbaikan pengaturan ketenagakerjaan yang selama ini masih berfokus pada kesehatan fisik.
Isu :
Menurut penulis, Undang-Undang tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU PPTKILN) sebagai kaidah hukum mempunyai hubungan yang disharmonis dengan peraturan perundang-undangan dalam hierarki yang berlaku di Indonesia baik secara vertikal maupun horizontal. Oleh karena itu perlu diadakan perubahan terhadap UU PPTKILN dengan memperhatikan harmonisasi peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab negara agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan dan kewenangan serta disharmonsi peraturan perundang-undangan. Perubahan tersebut antara lain berkaitan dengan pendelegasian pasal-pasal yang mengatur tentang urusan-urusan wajib yang menjadi kewenangan daerah, pengawasan dan mekanisme pengawasan, dan meningkatkan kewenangan pemerintah daerah dalam perlindungan TKI dengan menghapuskan ketentuan Pasal 23.
Isu :
Perlunya pemeriksaan psikologi dalam penempatan pekerja migran perempuan sektor rumah tangga. Mengacu kepada National Academy of Sciences, penulis menyatakan bahwa pemeriksaan psikologi merupakan metode terbaik, teradil, dan terakurat untuk memberi gambaran terkait individu. Pada praktiknya, pemeriksaan psikologi belum dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam UU PPTKILN dan peraturan pelaksananya. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan fungsi penempatan pekerja migran perlu dilakukan pemeriksaan psikologi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya ini tidak hanya akan berimplikasi pada proses penempatan, namun juga pada perlindungan pekerja migran perempuan sektor rumah tangga secara keseluruhan.
Isu :
Penulis berpendapat peluang terjadinya migrasi tenaga kerja berpotensi menguntungkan bagi Indonesia, mengingat tingkat pengangguran di negara ini relatif lebih tinggi dibanding negara ASEAN lainnya. Sayangnya saat ini Indonesia baru mampu menyediakan lebih banyak tenaga kerja untuk sektor informal. Mengingat rendahnya kualitas tenaga kerja Indonesia. Rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja ini akan mengakibatkan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan formal dengan tingkat keterjaminan yang relatif lebih baik, terutama ketika bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya. Dengan demikian, harus ada perbaikan mutu atau kualitas dari tenaga kerja Indonesia, supaya mempunyai nilai lebih yang ditawarkan kepada penyedia kerja agar dapat dipertimbangkan di pasar lokal maupun global. Agar tenaga kerja Indonesia mempunyai daya saing yang tinggi, diperlukan input penunjang tenaga kerja yang meliputi kesehatan, pendidikan, komunikasi, dan teknologi.
Isu :
Sektor energi baru terbarukan menjadi sangat penting dalam SDGs karena Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SU PBB) tanggal 16 Januari 2012 telah menetapkan tahun 2012 sebagai tahun energi terbarukan internasional. Peningkatan kepedulian masyarakat internasional terhadap isu energi karena didasari oleh keinginan untuk dapat terus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera. Indonesia termasuk salah satu negara yang harus dapat memanfaatkan potensi sumberdaya energi baru terbarukan yang dimilikinya. Akan tetapi mengingat keterbatasan sumber dana, teknologi dan sumberdaya manusia, Indonesia masih membutuhkan kerjasama luarnegeri untuk mengeksploitir potensi yang dimilikinya.
Isu :
Membahas peran penting sektor pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Didalam analisisnya, Dinar Wahyuni berpendapat bahwa kebijakan impor pangan telah menyebabkan Indonesia rentan terhadap gejolak pangan dunia. Perubahan harga pangan global akan mempengaruhi kondisi pangan dalam negeri. Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinar Wahyuni berpendapat bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dibarengi konservasi lingkungan. Untuk itu, upaya meningkatkan ketahanan pangan berkelanjutan dapat dilakukan melalui penguatan sumber daya lokal. Ketahanan pangan selain sebagai syarat pemenuhan hak azasi pangan rakyat juga merupakan pilar bagi kedaulatan bangsa. Pembangunan ketahanan pangan dilakukan dengan tetap memperhatikan konsep keberlanjutan. Kemampuan sumber daya alam dalam memenuhi kebutuhan manusia terbatas sehingga perlu dilestarikan agar masa depan generasi penerus tidak akan terganggu
Isu :
membahas tentang kaitan pola konsumsi masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di masa depan. Menurutnya, pola konsumsi berdampak terhadap keberlanjutan lingkungan yang hendak kita wariskan kepada generasi selanjutnya. Karena itu, agar pembangunan tetap berkelanjutan maka pola konsumsi masyarakat harus diubah. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa segala tindakan manusia tidak berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup jangka panjang bumi dan biosfer
Isu :
Membahas masalah perumahan yang dapat berdampak terhadap pembangunan berkelanjutan. Analisis diarahkan kepada deskripsi tentang kebijakan bidang perumahan dalam rangka mengurangi jumlah permukiman kumuh, pengadaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penyediaan sarana dan prasarana sanitasi yang layak layak pada perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan yang perlu dikembangkan dalam menurunkan jumlah permukiman kumuh adalah dengan memajukan pembangunan permukiman yang berkelanjutan (promoting sustainable human settlement development). Upaya ini dapat dilakukan baik melalui pencegahan berkembangnya permukiman kumuh baru maupun peningkatan kualitas permukiman kumuh yang ada
Isu :
Permasalahan yang masih dihadapi dan berusaha diselesaikan oleh pemerintah Indonesia hingga saat ini adalah kemiskinan. Sebagian
penduduk Indonesia dan dunia masih hidup di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan sehari maksimal US$ 1,25. Dengan pendapatan sebesar
itu, bukan hanya kecukupan nutrisi yang tidak bisa dipenuhi. Namun juga pada pelayanan kesehatan serta pendidikan.1 Berdasar penilaian tersebut,
pemerintah terlebih oleh masyarakat dianggap belum mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. Padahal dalam setiap pergantian pemimpin negara
Indonesia, kemiskinan menjadi salah satu misi utama mereka disamping misi-misi yang lainnya.
Isu :
umber energi yang terdapat di dunia ini terdiri dari sumber energi yang tak terbarukan dan sumber energi yang terbarukan. Contoh dari
sumber energi tak terbarukan ini antara lain energi fosil, dan coal bed methane (CBM)1. Sementara sumber energi terbarukan adalah air, angin (bayu), panas
bumi, energi matahari (surya), dan biomasssa
Isu :
gan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, karena itu pemenuhan hak atas pangan menjadi hak asasi manusia. Isu hak atas pangan sudah dikenal
sejak keluarnya Deklarasi Univeral Hak Asasi Manusia 1948. Deklarasi ini semakin menguatkan bahwa setiap manusia di dunia ini berhak atas pangan.
Artinya, setiap orang mempunyai akses atas pangan yang bermutu dalam jumlah yang cukup guna meningkatkan kualitas hidupnya. Dengan demikian
negara sebagai penyelenggara pemerintahan wajib menjamin ketersediaan pangan yang berkualitas bagi seluruh warganya. Selain itu negara wajib
menghormati kebebasan warga dalam upaya memenuhi hak atas pangan.
Isu :
ngan pola konsumsi masyarakat dengan lingkungan sangat erat kaitannya, bahkan sejak manusia masih melakukan pembukaan lahan secara
tradisional. Pemanfaatan lahan secara tradisional pun masih berdampak terhadap keberlangsungan lingkungan di masa depan apalagi penggunaan
lahan (eksploitasi) yang terjadi sekarang ini. Keberlangsungan lingkungan terhadap kemaslahatan manusia dalam kajian-kajian akademik tentunya dapat
dianalisa dari berbagai sudut pandang keilmuan dan berbagai metodologi yang menjadi alat analisa dari bidang keilmuan yang berbeda pula.
Isu :
Kebutuhan terhadap rumah kian meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk. Melalui Dokumen Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum
2010-2014 diinformasikan bahwa rata-rata setiap tahun terdapat 1,15 juta unit rumah yang perlu difasilitasi. Saat ini pembangunan/pengembangan rumah
baru mencapai 600.000 unit per tahun. Sementara itu, setiap tahun terjadi penambahan kebutuhan rumah akibat penambahan keluarga baru rata-rata
sekitar 820.000 unit rumah. Terdapat backlog1 pembangunan perumahan yang terus meningkat dari 4,3 juta unit rumah pada tahun 2000 menjadi sebesar 7,4 juta unit rumah pada akhir tahun 2009
Isu :
masalahan yang masih dihadapi dan berusaha diselesaikan oleh pemerintah Indonesia hingga saat ini adalah kemiskinan. Sebagian
penduduk Indonesia dan dunia masih hidup di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan sehari maksimal US$ 1,25. Dengan pendapatan sebesar
itu, bukan hanya kecukupan nutrisi yang tidak bisa dipenuhi. Namun juga pada pelayanan kesehatan serta pendidikan.1 Berdasar penilaian tersebut,
pemerintah terlebih oleh masyarakat dianggap belum mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. Padahal dalam setiap pergantian pemimpin negara
Indonesia, kemiskinan menjadi salah satu misi utama mereka disamping misi-misi yang lainnya.