Isu :
Terjadinya kasus suap dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di beberapa instansi pemerintah menunjukkan meritokrasi atau sistem merit sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) belum terwujud. Tulisan ini membahas pelaksanaan pengisian JPT berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan upaya yang harus dilakukan untuk memperkecil peluang suap dan intervensi politik dalam pengisian jabatan di instansi pemerintah guna mewujudkan sistem merit. UU ASN dan peraturan pelaksanaannya telah mengatur mekanisme pengisian JPT, termasuk pengawasan pelaksanaannya. Dalam praktiknya, terjadi pengabaian terhadap ketentuan syarat dalam seleksi dan pengabaian terhadap rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selama ini masih tergambar pola hubungan birokrasi sebagai subordinasi dari politik (executive ascendancy). Birokrasi dan politik perlu menjadi mitra kerja yang saling kontrol dan mengimbangi (bureaucratic sublation) demi pelayanan publik yang optimal. Komisi yang membidangi ASN perlu mengoptimalkan pengawasan agar sistem merit dapat segera terwujud.
Isu :
Aksi teror di dua masjid di Christchurch pada saat pelaksanaan sholat Jumat, 15 Maret 2019 sangat memprihatinkan, tidak saja bagi Selandia Baru tetapi juga bagi dunia. Berbagai negara di dunia dan bahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengecam keras aksi teror tersebut. Presiden Indonesia, Joko Widodo, mengecam keras insiden ini, dan berharap pelakunya memperoleh hukuman berat. Aksi teror tersebut sangat mungkin mengekspresikan Islamophobia. Aksi teror ini seharusnya dijadikan momentum bagi masyarakat internasional, termasuk parlemen, untuk memperkuat kerja sama dalam mempromosikan toleransi dan harmoni, baik di tingkat global, regional, maupun bilateral. Kerja sama tersebut harus mencakup upaya untuk mengatasi Islamophobia yang masih berkembang di negara-negara Barat, terutama melalui penguatan dialog peradaban. Tulisan ini mengkaji mengapa aksi teror di Christchurch dapat terjadi dan bagaimana masyarakat internasional harus menyikapinya.
Isu :
Berbagai bencana alam seperti longsor dan banjir yang melanda wilayah Indonesia menjadi pertanda bahwa daya dukung lingkungan sudah tidak dapat menampung intensitas air yang sedemikian besar. Oleh karena itu, konservasi tanah dan air sangatlah penting agar sumber daya tanah dan air tidak makin terdegradasi. Tahun 2014, Presiden telah mensahkan UU tentang Konservasi Tanah dan Air namun hingga kini permasalahan konservasi masih terjadi. Tulisan ini mengkaji permasalahan dan tantangan dalam konservasi tanah dan air seperti degradasi lahan yang makin meningkat; perkembangan teknologi konservasi lahan yang makin lambat; dan masalah nonteknis seperti kebijakan, sosial dan ekonomi serta penegakan hukum yang belum optimal. Hal tersebut menjadi tantangan terutama bagi pemerintah, para ilmuwan dan pengguna lahan untuk turut serta dalam perencanaan dan penyelenggaraan konservasi tanah dan air sesuai dengan peraturan yang berlaku. DPR RI perlu melakukan pengawasan kepada Pemerintah terkait pelaksanaan UU tentang Konservasi Tanah dan Air.
Isu :
Pada tahun 2018 realisasi investasi asing di Indonesia mengalami penurunan 8,8% dari tahun sebelumnya, akibat kurang kondusifnya iklim investasi di Indonesia. Tulisan ini membahas permasalahan dalam dunia investasi di Indonesia serta upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasinya. Permasalahan klasik yang kerap dikeluhkan para investor adalah inkonsistensi regulasi. Faktor lainnya adalah persoalan pajak, tenaga kerja, hal yang berkaitan dengan izin lahan, serta kurang memadainya kualitas maupun kuantitas infrastruktur. Upaya yang dilakukan permerintah untuk menanggulangi permasalahan tersebut di antaranya adalah dengan mengadakan ‘online platform’ untuk mempermudah perizinan dan administrasi investasi, memberikan keringanan pajak, meningkatkan kualitas tenaga kerja, meningkatkan sistem pengamanan, serta perbaikan infrastruktur.
Isu :
Terjeratnya beberapa politisi dalam kasus korupsi menunjukkan akutnya problematik kepartaian sebagai pilar demokrasi di Indonesia. Kasus penangkapan politisi dalam kasus korupsi tidak terlepas dari pola patronase kartel kelembagaan partai. Kelembagaan partai menjadi bermasalah di tengah kebutuhan biaya politik yang tinggi terutama saat menghadapi pemilu. Tulisan ini mengkaji permasalahan kelembagaan demokrasi yang mencakup patronase kartel partai politik yang masih mudah dibajak oleh praktek klientisme, mobilisasi sumber dayanya, dan kelembagaan yang tidak otonom sebagai kekuatan politik sipil. Perlu direalisasikan secara serius dan berkelanjutan atas agenda reformasi kepartaian, melalui langkah pengembangan basis merit sistem fungsi kaderisasi dan rekrutmen partai serta mendorong desentralisasi struktur organisasinya yang mencegah penyalahgunaan kewenangan para pengurus partai.
Isu :
Tindak pidana korupsi berkembang menjadi kejahatan transnasional yang menimbulkan masalah yurisdiksi. Tidak sedikit hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri, salah satunya ke Swiss, sehingga pada 4 Februari 2019 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menandatangani Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA) antara Republik Indonesia dan Swiss dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter. Artikel ini mengkaji implikasi penandatanganan Perjanjian MLA antara Indonesia dan Swiss dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Perjanjian MLA antara Indonesia dan Swiss merupakan salah satu bentuk perjanjian internasional, yang diyakini menguntungkan Indonesia, terutama dalam mempersempit ruang gerak pelaku yang ingin menyembunyikan hasil korupsinya di Swiss. Namun, perjanjian MLA antara Indonesia dan Swiss belum dapat dilaksanakan tanpa pengesahan dengan undang-undang oleh DPR RI. Penegak hukum juga harus ditingkatkan kapasitasnya, melalui peningkatan pengetahuan mengenai perbankan dan kemampuan berbahasa Inggris agar dapat mengungkap kasus korupsi sampai pada pengembalian aset.
Isu :
Kapal Satgas 115 Indonesia kembali menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam di perairan Natuna pada bulan Februari 2019. Upaya penangkapan tersebut menghadapi gangguan dari kapal Pemerintah Vietnam, mengesankan ada upaya sengaja melindungi kapal yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Ini merupakan perkembangan baru yang harus direspons oleh Pemerintah Indonesia. Dengan pertumbuhan pesat sektor perikanan Vietnam dan kebutuhan Vietnam untuk dinyatakan mematuhi ketentuan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) oleh Uni Eropa, sulit dipahami jika tindakan Vietnam tersebut dilakukan dengan sengaja untuk melindungi kegiatan ilegal. Indonesia harus mengelola persoalan ini dengan hati-hati, menjaga keseimbangan antara bertindak tegas menjaga kedaulatan dengan menjaga hubungan bilateral yang baik, termasuk potensi kerja sama bidang perikanan. DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk mengkaji dengan cermat langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meredam berbagai potensi sengketa kelautan dan perikanan antara kedua negara. Tulisan ini akan mengkaji latar belakang tindakan pemerintah Vietnam dan bagaimana Indonesia harus meresponsnya.
Isu :
Revolusi Industri 4.0 menyebabkan transformasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Perkembangan teknologi, artificial intelligence, digitalisasi, robotik, dan big data, membawa tantangan dan peluang dalam berbagai bidang. Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah berkomitmen untuk melakukan penguatan pembangunan sumber daya manusia untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0. Tak dapat dipungkiri, perempuan memegang peranan signifikan dalam era ini, sehingga perlu dipersiapkan, mempersiapkan diri, dan mengambil bagian. Tulisan ini membahas tantangan dan peluang yang dihadapi oleh perempuan dalam Revolusi Industri 4.0. Menjadi tantangan adalah keterlibatan perempuan terkait dengan Science, Technology, Engineering and Mathematics yang masih rendah. Diperlukan peningkatan kompetensi dan keterampilan perempuan di bidang teknologi, informasi, dan komunikasi. Adapun peluang dapat diambil dengan mengembangkan kewirausahaan berbasis teknologi, inovasi, berperan di sektor energi, dan mendapatkan jaminan kesetaraan perlakuan di tempat kerja. DPR-RI perlu mengantisipasi Revolusi Industri 4.0 dan perkembangannya, dengan berbagai regulasi yang mendukung dan melindungi perempuan.
Isu :
Beberapa bulan terakhir industri penerbangan diramaikan oleh perdebatan peningkatan tarif tiket pesawat domestik akibat pengenaan bagasi berbayar oleh sejumlah maskapai. Kementerian Perhubungan memberi izin kepada maskapai untuk menerapkan kembali sistem bagasi berbayar. Fluktuasi harga tiket transportasi adalah salah satu komponen yang berpengaruh terhadap kenaikan inflasi setelah bahan pangan. Oleh karena itu, tulisan ini membahas faktor yang memengaruhi tarif tiket pesawat dan dampak kebijakan peningkatan tarif. Harga bahan bakar avtur dan kurs dolar merupakan faktor dominan yang memengaruhi harga tiket pesawat. Beberapa dampak dari kebijakan peningkatan tiket pesawat akibat pengenaan bagasi berbayar adalah penurunan jumlah penumpang, pemberhentian sejumlah rute penerbangan domestik, dan penutupan sejumlah perusahaan logistik. Presiden menginstruksikan maskapai untuk menurunkan tarif tiket. Melalui fungsi pengawasan, DPR RI perlu memastikan tarif tiket terjangkau dan biaya logistik tetap efektif sehingga produk lebih bersaing dengan tetap menjaga keberlangsungan industri penerbangan.
Isu :
Menjelang pelaksanaan pemilu, masyarakat dikejutkan dengan temuan sejumlah KTP-el bagi WNA yang tercatat sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kasus ini dianggap dapat memengaruhi persepsi masyarakat mengenai pemilu. Wakil Ketua DPR melontarkan desakan kepada pemerintah untuk segera melakukan revisi kebijakan terkait kepemilikan KTP-el bagi WNA. Namun, pemerintah menilai bahwa isu ini sengaja dihembuskan menjelang pemilu untuk menurunkan kredibilitas pemerintah. Menurut pemerintah, peruntukan KTP-el bagi WNA tertentu merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Tulisan ini menganalisis kasus WNA yang terdaftar sebagai pemilih karena memiliki KTP-el dalam kaitannya dengan pemilu, dalam perspektif reformasi administrasi kependudukan di Indonesia. Penulis merekomendasikan agar KTP-el dibuat berbeda antara bagi WNI dengan bagi WNA, baik melalui warna maupun penanda konfigurasi nomor NIK. Untuk ini, diperlukan revisi terhadap UU Administrasi Kependudukan tersebut. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi terkait reformasi administrasi kependudukan, baik kepada aparatur pemerintah pusat dan daerah maupun kepada masyarakat.
Isu :
keberadaan masyarakat adat. Sampai saat ini negara belum mampu memenuhi hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia. Tulisan ini mengkaji persoalan hukum atas urgensi pembentukan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai bentuk pengakuan yuridis atas keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia yang dianalisis berdasarkan asas
kepastian hukum. DPR RI berperan dalam membentuk dan mengesahkan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sehingga persoalan hukum atas pelanggaran hak masyarakat adat dapat diatasi. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat merupakan dasar hukum yang akan memberikan kepastian hukum bagi keberadaan masyarakat hukum adat. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat juga akan menjadi landasan atas harmonisasi UU sektoral terkait pengaturan keberadaan masyarakat hukum adat.
Isu :
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) kini menjadi arena diplomasi Indonesia yang lebih tinggi dan luas. Status anggota tidak tetap mengangkat pengaruh Indonesia di mata dunia. Sebagai salah satu anggota, Indonesia bisa membawa sejumlah isu untuk dibahas di internal DK PBB dan mengapitalisasi modalitas yang dimilikinya agar dinamika internal anggota DK PBB berjalan sesuai dengan arah yang dituju. Terlalu banyak isu yang dibawa atau
terlalu jauh isu yang diperjuangkan dengan kepentingan kawasan atau kepentingan nasional akan terlihat diplomasi Indonesia tidak mempunyai cukup pengaruh. Atas pertimbangan itu, diplomasi Indonesia di DK PBB akan terfokus pada empat isu saja, yaitu: memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas dunia; memperkuat sinergi antara organisasi kawasan dan DK PBB; meningkatkan pendekatan komprehensif dalam menangani kejahatan lintas batas; dan terakhir, menyinergikan
upaya menciptakan perdamaian dengan pencapaian agenda pembangunan 2030. Kajian singkat ini akan membahas bagaimana prioritas diplomasi Indonesia di DK PBB dapat dilaksanakan dan dicapai.
Isu :
Salah satu permasalahan yang dihadapi berbagai perkotaan di Indonesia adalah pemenuhan hak warga atas air bersih. Hal ini dapat dilihat dari angka cakupan nasional yang baru mencapai 72,04%. Bahkan untuk kota metropolitan seperti DKI Jakarta yang hampir tidak memiliki kendala pendanaan ternyata cakupan air bersih hanya 59,4%. Tulisan ini membahas kendala yang dihadapi pemerintah dan pemerintah daerah dalam mewujudkan dan memenuhi hak atas air serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan dalam mewujudkan target tersebut. Hasil analisis menggambarkan bahwa tidak tercapainya target pemenuhan hak atas air
dikarenakan proses urbanisasi yang marak sehingga meningkatkan permintaan sumber air baku; kebocoran pada sistem pipa sehingga distribusi air menjadi tidak efisiensi; dan kerusakan lingkungan sehingga menurunkan kualitas sumber air baku. Ke depan, DPR RI dan Pemerintah harus memperhatikan sungguh-sungguh pentingnya pembangunan infrastruktur baru di bidang air bersih agar hak atas air dapat dinikmati oleh seluruh warga.
Isu :
Di era teknologi keuangan saat ini, muncul model bisnis baru yang berkembang cukup pesat di Indonesia, yaitu peer to peer (P2P) lending atau layanan pinjaman berbasis teknologi informasi (online). Dengan potensinya yang cukup besar, akibatnya banyak muncul layanan pinjaman online baik yang terdaftar (legal) maupun tidak terdaftar (ilegal). Namun, munculnya layanan pinjaman online ilegal menimbulkan dampak negatif, terutama kerugian finansial bagi masyarakat sebagai konsumen dari pelayanan tersebut. Oleh karena itu, tujuan dari tulisan ini adalah
untuk mengetahui upaya yang dibutuhkan untuk mengatasi layanan pinjaman online ilegal. Dengan mengacu pada dampak negatif yang disebabkan adanya layanan pinjaman online ilegal, maka upaya yang dapat dilakukan antara lain kerja sama antara Kominfo, OJK, dan kepolisian dalam pengawasan; peningkatan literasi digital masyarakat; perlunya aturan terkait perlindungan konsumen; dan evaluasi
mekanisme pendaftaran perusahaan. Peran DPR sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung pemerintah dan OJK untuk segera mengatasi layanan pinjaman online illegal dalam suatu regulasi khusus.
Isu :
Pemerintah mengutarakan rencana penempatan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat jenderal dan kolonel di lingkungan lembaga dan kementerian sipil. Rencana ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam melakukan restrukturisasi organisasi TNI akibat permasalahan ratusan perwira tinggi dan menengah yang tidak memegang jabatan /non-job karena kelebihan personel. Wacana
yang diungkapakan pada saat Rapim TNI-Polri ini menuai kritik keras di kalangan publik, karena hal ini dinilai dapat menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI dan merupakan kemunduran bagi reformasi TNI yang telah berlangsung selama dua dekade terakhir. Tulisan ini membahas permasalahan surplus perwira non-job yang membuka wacana penempatan militer di lingkungan Kementerian/Lembaga sipil
dilihat dari sudut pandang security sector reform. Dalam hal ini, DPR RI berperan penting untuk turut mengkaji dan mengawasi upaya restruktusisasi organisasi dalam tubuh TNI agar tetap sejalan dengan Undang Undang TNI dan Reformas TNI.
Isu :
Data tiga tahun terakhir (2016-2018) menunjukkan peningkatan signifikan kasus-kasus terkait ujaran kebencian. Hal ini menandakan bahwa penanggulangan tindak pidana ujaran kebencian belum begitu berhasil, karena efektivitas hukum pidana memang tidak bisa diukur dari banyaknya pelaku yang tertangkap. Penanggulangan tindak pidana ujaran kebencian ke depan harus dilakukan secara lebih komprehensif, tidak hanya menggunakan sarana penal secara represif, melainkan perlu langkah-langkah baru yang lebih bersifat preventif melalui sarana non penal. Tulisan ini mengkaji langkah ideal yang dapat dilakukan dalam upaya penanggulangan tindak pidana terkait ujaran kebencian. Indonesia dapat mencontoh Masyarakat Uni Eropa (EU) yang telah melakukan kerja sama dengan platform media sosial, agar dapat berkomitmen membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah konten ilegal di media sosial. Selain itu, kerja sama perlu terus dibangun oleh pemerintah dengan tokoh-tokoh masyarakat dan agama, termasuk sosialisasi ke lembaga pendidikan untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana ini.
Isu :
Krisis yang terjadi di Venezuela saat ini, selain telah memperburuk kondisi negara tersebut, juga telah melahirkan dua kepemimpinan. Pertentangan dua kepemimpinan antara Nicholas Maduro dan Juan Guaido menguat karena adanya intervensi politik asing di Venezuela. Akibat krisis politik di Venezuela, sejak 2015 telah terjadi eksodus rakyat Venezuela ke negara-negara tetangganya. Telah terbentuk pula dua kubu internasional dalam menyikapi krisis politik di Venezuela. Amerika Serikat (AS) berupaya menempatkan krisis politik Venezuela sebagai masalah internasional di Dewan Keamanan (DK) PBB. Namun setiap tindakan DK PBB yang bertujuan mengatasi krisis Venezuela mendapat veto Rusia dan China. Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB, Indonesia berupaya mencari solusi damai atas krisis yang terjadi di Venezuela dengan meminta kedua pihak yang berkonflik untuk menahan diri. Tulisan ini akan menganalisis respons internasional terhadap krisis politik yang terjadi di Venezuela dan bagaimana Indonesia harus menyikapinya.
Isu :
Peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) setiap tiga tahun sekali kembali terjadi pada Januari 2019. Jumlah kasus selama bulan Januari 2019 sebanyak 15.132 kasus, dengan 145 orang meninggal dunia yang tersebar di 34 provinsi. Sejumlah daerah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). DBD merupakan penyakit yang erat kaitannya dengan perilaku masyarakat dalam memelihara lingkungan yang bersih dan sehat, sehingga upaya penanggulangan KLB DBD akan efektif jika dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya promosi kesehatan. Tulisan ini mengkaji pemberdayaan masyarakat dalam Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (Juru Pemantau Jentik) yang sejak tahun 2016 gencar disosialisasikan. Namun gerakan tersebut hanya berlandaskan Surat Edaran Menteri Kesehatan yang tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga gerakan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan penyakit menular perlu diatur dalam revisi Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Isu :
Kinerja perdagangan 2018 mengalami defisit sebesar US$8,57 miliar, merupakan rekor terburuk dalam sejarah perdagangan Indonesia. Tulisan ini memaparkan penyebab defisit neraca perdagangan 2018 dan upaya serta tantangan dalam memperbaiki kinerja perdagangan Indonesia pada 2019. Tingginya defisit neraca perdagangan 2018 disebabkan oleh tingginya defisit sektor migas sebesar US$12,4 miliar. Surplus neraca perdagangan nonmigas yang biasanya dapat menutupi defisit sektor migas justru mengalami penurunan surplus, hanya US$3,84 miliar. Agar kinerja perdagangan 2019 dapat membaik, diperlukan upaya perbaikan yang serius, antara lain menciptakan iklim investasi migas yang berkualitas, implementasi Program B20, diversifikasi pasar, dan mendorong investasi pada sektor ekonomi berorientasi ekspor. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan hal-hal berikut: perlambatan ekonomi dunia, perang dagang China–Amerika Serikat, penurunan harga komoditas utama Indonesia, lonjakan harga minyak dunia, dan fluktuasi nilai tukar. DPR harus menjalankan fungsi pengawasannya agar upaya memperbaiki kinerja perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan efektif sehingga dapat memperbaiki kinerja perdagangan tahun 2019.
Isu :
Debat calon presiden (capres) tahap pertama telah dilaksanakan dengan berbagai catatan penting yang intinya menekankan kegiatan debat capres belum efektif. Hal ini terlihat dari hasil penelitian yang dilakukan setelah debat dan dari tanggapan netizen. Secara normatif, kegiatan debat capres sangat penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu tahun 2019, terutama pemilihan presiden (Pilpres). Tulisan ini mengkaji tentang efektivitas debat capres dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih pada Pilpres tahun 2019. Debat capres memiliki pengaruh terhadap pengetahuan dan sikap politik masyarakat, sehingga bila dikelola dengan baik akan mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilpres tahun 2019. Untuk itu KPU dan pasangan capres perlu terus meningkatkan kualitas penyusunan dan penyajian pesan, agar debat capres berikutnya dapat berlangsung lebih efektif. DPR melalui fungsi pengawasan dapat meningkatkan pengawasan untuk melihat efektivitas pelaksanaan debat dalam rangka peningkatan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019.
Isu :
Pemerintah Indonesia perlu melakukan terobosan baru dalam penanggulangan tindak pidana narkotika, sebab saat ini jumlah narapidana (napi) penyalahguna narkotika mencapai 30% dari seluruh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Beberapa negara telah melakukan terobosan dengan mendekriminalisasi penyalahguna narkotika. Tulisan ini mengkaji apakah dekriminalisasi penyalahgunaan narkotika dapat menjadi salah satu solusi efektif dari permasalahan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan pembahasan, tindak pidana penyalahgunaan narkotika sudah memenuhi kriteria untuk didekriminalisasi, sebab biaya penegakan hukum yang dikeluarkan tidak sesuai dengan hasil yang diinginkan, membebani aparat penegak hukum, dan menghalangi cita-cita bangsa dalam perang melawan narkotika. Dekriminalisasi juga dapat mengurangi over-crowded di Lapas. Indonesia dapat melakukan dekriminalisasi penyalahgunaan narkotika dengan mempertegas ketentuan yang mengatur mengenai perbedaan antara penyalahguna, pengedar, dan bandar narkotika serta memperbaiki tata cara pemberian rehabilitasi melalui pembahasan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.
Isu :
Penutupan layanan pemerintahan atau government shutdown pemerintahan Amerika Serikat (AS) menjadi penutupan terpanjang dalam sejarah pemerintahan AS. Shutdown dilakukan oleh beberapa instansi pemerintah dan masih belum diketahui akan berlangsung hingga kapan. Presiden Donald Trump seolah ingin mewujudkan janji kampanyenya dalam pembangunan perbatasan guna menangkal pendatang gelap. Jalan buntu yang dialami AS dirasa akan menjadi ujian bagi Trump karena menimbulkan kerugian bagi rakyatnya. Adanya implikasi baik internal maupun eksternal menyimpulkan, jika shutdown lebih banyak menciptakan masalah-masalah baru. Oleh karenanya pemerintah AS diharapkan dapat menghentikan government shutdown sehingga kerugian tidak semakin besar serta memberi pengaruh pada hubungan global. Tulisan ini mengkaji implikasi government shutdown terhadap pelaksanaan pemerintahan AS.
Isu :
Longsor merupakan salah satu bencana alam berisiko tinggi yang sering terjadi di Indonesia ketika musim hujan tiba. Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM, bulan Januari 2019 berisiko tinggi timbulnya bencana longsor. Perlu mitigasi bencana untuk mengurangi risiko dampak yang akan ditimbulkan. Tulisan ini mengkaji bagaimana mitigasi bencana longsor selama ini dilakukan. Berbagai kondisi memperlihatkan mitigasi bencana longsor belum menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat. Pemanfaatan tata ruang yang tidak konsisten di daerah menjadi salah satu pemicu bencana longsor. Untuk itu, DPR perlu mendesak pemerintah menindak tegas terhadap penyalahgunaan ruang yang merusak lingkungan. Selain itu, diharapkan pemerintah daerah memperhatikan peta rawan bencana yang telah dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM dalam pemanfaatan ruang di wilayahnya.
Isu :
Bank Dunia memproyeksikan akan terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Gejolak risiko eksternal merupakan faktor dominan penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tulisan ini mengkaji tantangan dan prospek perekonomian Indonesia di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Faktor risiko eksternal tersebut adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang berdampak pada perlambatan perdagangan, kenaikan suku bunga The Fed, dan volatilitas harga minyak bumi. Kondisi ini memerlukan strategi dan kebijakan untuk mitigasi risiko ketidakpastian perekonomian global. Strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah menurut penulis antara lain perbaikan iklim usaha, perubahan struktur ekonomi nasional, diversifikasi pasar ekspor dan peningkatan kandungan lokal dalam bahan bakar minyak. Selain itu, Bank Indonesia perlu melakukan tindakan antisipatif terhadap kenaikan tingkat suku bunga The Fed dengan menaikkan 7-day Repo Rate. DPR RI perlu menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah untuk memastikan bahwa bauran kebijakan ini dilakukan, sehingga risiko ketidakpastian perekonomian global tidak mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2019.
Isu :
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Hal ini dikarenakan maraknya SKTM palsu yang kemudian disalahgunakan. Tulisan ini mengkaji kebijakan penghapusan SKTM dalam PPDB tahun 2019 dan perlunya integrasi data kependudukan. Kebijakan penghapusan SKTM ini sebaiknya diikuti dengan persiapan yang matang terutama terkait data siswa-siswi yang akan mengikuti PPDB. Pemerintah sebaiknya segera melakukan integrasi data kependudukan agar lebih mudah dalam melakukan pendataan terutama bagi siswa-siswi yang tidak mampu dalam mengakses pendidikan. Selain itu, DPR melalui fungsi pengawasan perlu terus mendorong pemerintah terutama Kemendagri dalam membenahi data kependudukan dan Kemendikbud dalam pengambilan kebijakan pendidikan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan hak warga negara, dan kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan tersebut.
Isu :
Indonesia saat ini belum memiliki regulasi yang komprehensif untuk menjerat Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pengguna jasa prostitusi. Selama ini pemidanaan hanya diberikan untuk muncikari. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji politik hukum terhadap tindak pidana prostitusi, baik mengenai implementasinya maupun pengaturan ke depan. Dari pembahasan dipahami bahwa banyak kelemahan di dalam aturan hukum yang secara tidak langsung tidak menimbulkan efek jera bagi PSK dan pengguna jasa prostitusi. Penindakan terhadap PSK dan pengguna jasa prostitusi dapat dilakukan melalui revisi RUU tentang Hukum Pidana yang sedang dibahas oleh DPR RI. Masuknya materi tersebut di dalam RUU tentang Hukum Pidana diharapkan dapat menindak, tidak hanya muncikari melainkan juga PSK dan pengguna jasa prostitusi.
Isu :
Prancis tengah dilanda demonstrasi masif berkepanjangan sejak pertengahan November 2018. Demonstrasi bermula dari keputusan Presiden Macron menaikkan pajak bahan bakar minyak (BBM) yang menyulut kemarahan rakyat Prancis, khususnya kalangan pekerja, pemuda, dan mahasiwa, yang mengancam prospek pemerintahan Macron. Kultur masyarakat Prancis yang revolusioner telah menimbulkan kekhawatiran Uni Eropa (UE) atas dampaknya bagi stabilitas kawasan. Kajian ini membahas demonstrasi dalam perspektif sejarah Prancis dan implikasi regional yang ditimbulkannya. Analisis menggunakan pendekatan international political economy, dengan menggunakan negara dan pemerintahan serta sikap dan respons individual pemimpin-pemimpin sebagai satuan analisis. Data dengan sumber dwi bahasa melengkapi analisis. Kajian ini memberi pelajaran bagi (pemimpin) Indonesia agar lebih hati-hati dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan yang berdampak pada rakyat.
Isu :
Beberapa waktu terakhir, kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan rumah sakit kurang harmonis. Keadaan ini dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional. Hal utama yang menjadi masalah adalah banyaknya rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum terakrteditasi dan adanya tunggakan pembayaran klaim rumah sakit yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Tulisan ini mengkaji permasalahan akreditasi rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dan tunggakan pembayaran klain rumah sakit. BPJS Kesehatan dan rumah sakit perlu memperbaiki kerja sama dalam rangka menyukseskan Program JKN. Masalah defisit keuangan BPJS Kesehatan harus diatasi, dan rumah sakit perlu melakukan akreditasi untuk menjamin pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. DPR RI perlu menjalankan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran agar BPJS Kesehatan dan RS dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, sehingga mereka dapat bekerja sama dan saling sinergi dalam menyukseskan Program JKN.
Isu :
Pembangunan dan pengembangan sektor infrastruktur menjadi salah satu visi dan misi utama Pemerintahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui pembangunan jalan tol. Dengan potensinya yang sangat besar, keberhasilan mewujudkan jalan tol akan berdampak pada sektor lain yang mendukung aktivitas perekonomian daerah. Manfaat positif adanya jalan tol telah dirasakan oleh beberapa daerah, khususnya bagi daerah yang dilalui jalan tol, antara lain peningkatan kunjungan wisatawan, perdagangan, dan percepatan pembangunan. Kesiapan dan dukungan pemerintah daerah (pemda) dibutuhkan untuk menyiapkan potensi daerahnya. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya maksimal dan melakukannya secara terencana, sistematis, dan terukur agar pembangunan dan pengembangan jalan tol dapat terlaksana dengan baik. Peran DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan ketersedian prasarana jalan sebagai dukungan terhadap efisiensi biaya transportasi serta mendorong pemda untuk meningkatkan potensinya sebagai daya saing.
Isu :
Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, beberapa daerah terkena bencana alam berupa gempa dan tsunami, seperti di Palu, Donggala, dan Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini tentu memberikan dampak bagi persiapan Pemilu 2019, terutama terkait perubahan DPT. Dalam hal ini, yang harus dilakukan KPU adalah secara berkelanjutan memutakhirkan DPT sehingga hak warga negara untuk memilih dalam pemilu tidak hilang karena kejadian bencana alam. Permasalahannya adalah apa saja yang harus segera dilakukan KPU untuk memutakhirkan DPT di daerah yang terkena bencana alam, agar prosesnya dapat menghasilkan DPT perbaikan hasil pemutakhiran yang akurat dan aktual. Hal yang harus dilakukan KPU antara lain cross check ulang DPTHP perbaikan ke-2, pencocokan dan penelitian (coklit), membentuk Pantarlih, menyelesaikan masalah e-KTP, dan mapping TPS. DPR RI perlu mengingatkan KPU agar DPT yang disusun selalu disinergikan dengan data dari Disdukcapil. DPR RI juga dapat mempertimbangkan menambahkan aturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan pencoblosan suara di daerah yang terkena bencana alam
Isu :
Tindak pidana korupsi di sektor swasta dipandang sudah mendesak untuk segera diatur dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu pertimbangan, karena tingginya kasus korupsi yang melibatkan pelaku di sektor swasta. Tulisan ini menganalisis urgensi pengaturan penanganan tindak pidana korupsi di sektor swasta. Diketahui bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi urgensi dari pengaturan penanganan tindak pidana korupsi di sektor swasta, di antaranya karena penanganan korupsi di sektor swasta dan legislasi tindak pidana suap di sektor swasta merupakan bagian dari rekomendasi terhadap negara pihak Konvensi PBB Antikorupsi (United Nation Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi Indonesia sejak Tahun 2006. Selain itu, data KPK mengenai tingginya pelaku korupsi di sektor swasta menunjukkan, hukum pidana sudah saatnya menjangkau subjek hukum privat agar korupsi tidak semakin meluas dan sulit diberantas. Korupsi di sektor swasta tidak hanya merugikan perusahaan, namun juga merugikan negara dan pada akhirnya berdampak pada masyarakat.
Isu :
Konfrontasi terbuka antara Rusia-Ukraina terancam muncul kembali pasca-penangkapan dan penahanan kapal dan pelaut Ukraina di Selat Kerch, di perairan Semenanjung Crimea. Sikap dan respons yang diperlihatkan AL Rusia dan Presiden Putin telah menimbulkan kekhawatiran dunia terhadap pecahnya konfrontasi militer baru antar-kedua negara.Perkembangan situasi regional yang terus mengalami eskalasi ketegangan ini tidak mudah diredam dan diatasi, sekalipun telah dibahas dalam pertemuan G-20 di Argentina.Sebab, masalah berakar dari sejarah hubungan kedua negara di bawah Uni Soviet, dengan peran kontrol bangsa Rusia yang dominan. Kian terisolasinya Rusia oleh ekspansi Uni Eropa dan terkepungnya negeri itu oleh sanksi internasional yang diarahkan kepada Putin dapat menjelaskan sikap responsif Rusia yang tampak agresif belakangan. Tulisan ini menganalisis, mengapa resolusi konflik sulit dicapai, dan bagaimana masyarakat internasional harus menyikapinya.
Isu :
Peringatan Hari Guru Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan pencapaian penyelesaian persoalan guru. Persoalan guru akan semakin kompleks memasuki era Revolusi Industri 4.0, di mana guru harus mempunyai kompetensi dalam menghadapi perkembangan teknologi. Tulisan ini mengkaji upaya peningkatan kompetensi guru menuju era Revolusi Industri 4.0. Upaya peningkatan kompetensi guru dilakukan dengan perbaikan sistem rekrutmen guru, pola peningkatan kompetensi guru yang bersifat bottom up, pemberdayaan Kelompok Kegiatan Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran untuk menciptakan suatu kolaborasi yang berorientasi pada pengembangan diri guru, dan optimalisasi program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan dan lesson study dengan dukungan e-literasi. DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, dapat memberikan dukungan berupa komitmen untuk mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Guru. Perlu perhatian khusus dalam merumuskan substansi mengenai kompetensi guru.
Isu :
Arah pengembangan sektor kelistrikan EBT telah menunjukkan kinerja positif. Namun demikian, persoalan besarnya target pemerintah, Program 35 GW, dan pemenuhan komitmen internasional masih menjadi penghambat pengembangan sektor ini ke depan. Tulisan menganalisis apa saja yang perlu dilakukan pemerintah untuk mencapai target pengembangan sektor kelistrikan EBT. Oleh karena itu, politik pengembangan sektor kelistrikan EBT perlu lebih difokuskan pada hal-hal yang secara langsung dapat menopang kinerja sektor tersebut. Kemauan politik pemerintah untuk melaksanakan KEN dan penuntasan Program 35 GW adalah satu momentum penting yang harus dikelola. Selain itu, perlu kemauan politik untuk memenuhi komitmen penurunan emisi global pemerintah, sehingga semakin memperkuat aspek pendanaan, alih teknologi dan pengembangan kapasitas dalam pengembangan sektor kelistrikan bersumber EBT. Untuk menguatkan upaya ini, perlu pengawasan DPR RI untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah.
Isu :
Paparan ajaran radikalisme saat ini dianggap mengkhawatirkan, karena tidak saja menerpa masyarakat, tetapi sudah masuk ke sentra tertentu pemerintahan. Kekhawatiran telah memantik gejala phobia rezim terhadap adanya ancaman bagi ideologi Pancasila di tengah demokratisasi pemerintahan. Tulisan ini menganalisis gejala kekhawatiran tersebut dan fakta-fakta kebijakan yang diambil rezim selama ini, melalui fokus analisis secara makro lintas kasus. Kesimpulannya, ada gejala kekhawatiran rezim atas ancaman ideologi Pancasila dari bias pemanfaatan nilai kebebasan dalam demokratisasi pemerintahan. Kemampuan menerjemahkan nilai-nilai instrumental Pancasila sebagai dasar negara perlu semakin diperkuat, melalui langkah demokratisasi yang lebih substantif, kebijakan setingkat undang-undang bagi kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan revisi Undang- Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kondusif.
Isu :
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 mengatur perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Dalam pelaksanaannya sistem tersebut masih menemui beberapa kendala. Tulisan ini bertujuan menganalisis kewenangan penerbitan perizinan berusaha dan permasalahan dalam pelaksanaannya. Penerbitan perizinan berusaha dalam Lampiran PP No. 24/2018 wajib dilakukan melalui Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota. Hal ini tidak menghilangkan kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengoordinasikan dan melaksanakan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Permasalahan lainnya yaitu PP No. 24/2018 tidak mengatur masa transisi pemberlakuannya, sistem OSS belum siap, belum semua Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dari Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah sesuai dengan PP No. 24/2018, serta tidak ada penetapan oleh pejabat yang berwenang. Dalam hal ini Komisi VI DPR RI perlu meminta penjelasan dari pemerintah terkait permasalahan tersebut dan meminta pemerintah untuk melakukan revisi atas PP No. 24/2018.
Isu :
KTT G-20 tahun ini merupakan KTT ke-10 dan diselenggarakan di Buenos Aires, Argentina pada tanggal 30 November 2018-1 Desember 2018. Pada KTT ini, ada banyak hal yang menjadi pembahasan para kepala negara. Meskipun demikian, tulisan ini hanya akan menganalisa mengenai isu perang dagang Amerika Serikat dan China serta kasus pembunuhan wartawan senior The Washington Post Jamal Khasoggi yang menjadi perhatian khusus para kepala negara pada saat KTT G-20. Selain itu, tulisan ini juga membahas bagaimana peran Indonesia dalam memperkuat multilateralisme pada KTT tersebut. Indonesia telah berperan aktif untuk mengingatkan anggota G-20 lainnya agar menekankan pentingnya penguatan kerja sama multilateralisme. Penguatan multilateralisme sangat penting terutama dalam mengatasi persoalan bilateral di antara negara-negara anggota G-20 itu sendiri.
Isu :
Sampah plastik telah mengancam keberlanjutan pariwisata di Indonesia. Upaya pengurangan sampah plastik dengan penerapan kantong plastik berbayar tidak efektif untuk mengatasi sampah di destinasi wisata. Tulisan ini akan mengkaji tentang bahaya sampah plastik dan dampaknya bagi pariwisata, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah plastik dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi dampak sampah plastik di destinasi wisata. Sampah plastik telah berdampak terhadap menurunnya kunjungan wisata. Sementara itu, upaya pemerintah mengurangi sampah plastik dengan penerapan kantong plastik berbayar belum menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di destinasi wisata. DPR perlu mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pengurangan penggunaan plastik di daerah destinasi wisata. DPR juga perlu mendorong pemerintah untuk segera menyusun Peraturan Pemerintah tentang Extended Producer Responsibility (EPR) yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, DPR juga perlu mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik.
Isu :
Pemerintah telah menunda implementasi kebijakan untuk mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi (DNI) karena memperoleh penolakan dari banyak pihak. Penolakan terbesar terkait dengan risiko penguasaan asing terhadap usaha kecil dan menengah lokal. Di sisi lain kebijakan relaksasi akan mendorong peningkatan arus modal asing yang dapat memperkuat cadangan devisa dan mengurangi defisit neraca perdagangan. Tulisan ini akan membahas antisipasi dampak dari relaksasi DNI apabila nantinya pemerintah mengimplementasikan kebijakan tersebut. Dalam hal pemanfaatan peningkatan arus modal asing, pemerintah harus mendorong pemanfaatan modal hingga menyentuh sektor riil. Pemerintah juga harus mendorong pendalaman pasar keuangan untuk memimalisasi risiko penarikan modal secara mendadak. Dalam hal pelindungan UKM, pemerintah harus memastikan proses alih teknologi, alih kompetensi, alih kepemilikan infrastruktur produksi, dan prioritas peruntukan rantai nilai kepada pelaku usaha dalam negeri.
Isu :
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka tahun 2018. Proses penerimaan CPNS tahun 2018 dimulai dari proses pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Namun masalah muncul ketika banyak peserta SKD yang tidak lolos karena tidak dapat memenuhi nilai ambang batas. Tulisan ini ingin mengkaji bagaimana nilai ambang batas diberlakukan dalam penerimaan CPNS pada tahun 2018. Nilai ambang batas pada SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian PAN-RB menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan SKD peserta seleksi CPNS. Dengan sistem tersebut, diharapkan dapat mengatasi permasalahan akibat tidak terpenuhinya nilai ambang batas dalam SKD CPNS 2018. Hal ini dapat menjadi evaluasi bagi Pemerintah untuk memperbaiki sistem penerimaan CPNS yang akan datang. DPR RI melalui fungsi legislasi dapat mendorong revisi UU ASN dan melalui fungsi pengawasan dapat mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem penerimaan CPNS.
Isu :
Besarnya pendapatan peserta pemagangan Jepang membuat masyarakat banyak yang tertarik. Namun dibalik banyaknya kisah sukses para peserta magang ada permasalahan terkait pelindungan hukum bagi peserta magang. Tulisan ini membahas urgensi pelindungan bagi peserta pemagangan. Urgensi pelindungan bagi peserta pemagangan diperlukan karena terdapat kelemahan aturan dalam UU Ketenagakerjaan dan Permen Pemagangan. Akibatnya terjadi beberapa permasalahan terkait proses pra penempatan berupa ketidakjelasan biaya penempatan dan lamanya proses penempatan. Selain itu juga terdapat permasalahan pasca penempatan berupa penempatan kembali peserta pemagangan untuk program yang sama. Dari sisi legislasi, DPR RI perlu mengusulkan penambahan aturan pembiayaan pemagangan dalam UU Ketenagakerjaan. Sedangkan dari sisi pengawasan, DPR RI perlu merekomendasikan kepada pemerintah agar menyesuaikan Permen Pemagangan dengan aturan UU Ketenagakerjaan dan meningkatkan pengawasan pada penyelenggara pemagangan.
Isu :
Walau Rusia tetap merupakan satu-satunya musuh dengan kemampuan militer yang setara, namun perubahan besar dalam keseimbangan kekuatan global dengan tampilnya China sebagai negara nuklir utama dunia, telah membuat Amerika Serikat (AS) tidak dapat lagi memperkirakan komposisi persenjataannya semata-mata atas dasar persaingan dengan Rusia. Untuk mempertahankan keunggulan militernya di kawasan Pasifik, Presiden AS Donald Trump akan mengakhiri Perjanjian INF yang ditandatangani tahun 1987 oleh AS dan Uni Soviet. Walau penarikan diri dari perjanjian INF telah menyebabkan banyak kekhawatiran bagi sejumlah pemimpin di Eropa, dan pasti akan menyebabkan baik AS maupun Rusia mengerahkan sejumlah amunisi canggih baru ke benua tersebut, namun sekutu AS di Asia ingin melihat keseimbangan kekuasaan yang didominasi AS di kawasan itu. Caranya adalah AS harus mengerahkan kekuatan militernya untuk mengimbangi kekuatan China yang tumbuh pesat berkat kemajuan ekonominya. Pilihan yang dapat dilakukan AS sebenarnya bukan hanya meninggalkan perjanjian itu, tetapi juga sebaliknya, dengan mengajak China untuk menandatangani perjanjian tersebut.
Isu :
Di penghujung tahun 2018, Indonesia mewaspadai banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari tingginya curah hujan. Kejadian di beberapa daerah di Indonesia yang diangkat media massa memperlihatkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan persiapan prabencana. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi Indonesia akan mengalami curah hujan dengan intensitas sedang hingga menengah tinggi. Kondisi ini tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena Indonesia memang berada di wilayah yang sensitif terhadap kondisi alam. Sudah saatnya kembali diingatkan agar penanggulangan bencana hidrometeorologi tidak hanya ditangani oleh pemerintah, tetapi juga secara khusus melibatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting yang harus dimulai sejak tahap prabencana. DPR RI perlu melakukan pengawasan dan memastikan bahwa dukungan anggaran dan pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang penanggulangan bencana berjalan sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.
Isu :
Defisit anggaran dalam APBN memiliki tantangan dari berbagai varibel. Tantangan pembiayaan defisit anggaran di Indonesia dari waktu ke waktu sangat berbeda sesuai kondisi perekonomian nasional dan global. Setiap negara memiliki cara yang berbeda untuk menyelesaikan permasalahan kebijakan pembiayaan defisit yang dilakukan. Tulisan ini membahas bagaimana tantangan Defisit Anggaran di Indonesia, bagaimana sumber-sumber dalam pembiayaan defisit mampu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian. Dalam menjaga defist APBN 2019 tantangan tidak saja dari kondisi perekonomian dalam negeri yang berpengaruh terhadap penerimaan dari sektor pajak. Pemerintah harus menjaga faktor-faktor utang luar negeri, fluktuasi nilai tukar, impor barang serta ekonomi global yang akan berdampak terhadap defisit. Terutama Bila defisit APBN 2019 direncanakan sebesar Rp297.163,3 miliar atau 1,84% terhadap PDB. DPR RI perlu terus mengawal melalui pengawasn dalam realisasi APBN 2019, terutama dari sisi pengeluaran.
Isu :
Sejak Kampanye Pilpres 2019 dimulai pada tanggal 23 September 2018, Bawaslu telah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran Kampanye yang dilakukan baik oleh pihak Pasangan Jokowi-Ma’ruf maupun Pasangan Prabowo-Sandiaga. Tulisan ini hendak memberikan analisa terkait dugaan pelanggaran Kampanye Pilpres oleh kedua Pasangan Calon tersebut, dan memberikan solusi agar hal-hal yang diduga sebagai pelanggaran tersebut dapat dicegah untuk tidak terus berlanjut pada masa Kampanye Pilpres 2019. DPR RI dapat mendorong KPU untuk mengintensifkan sosialisasi kepada Peserta Pilpres agar lebih memperhatikan aturan Kampanye berdasarkan UU Pemilu, serta memberikan arahan, himbauan, atau bahkan peringatan kepada para Peserta Pilpres agar tidak melakukan pidato-pidato atau ujaran-ujaran yang berpotensi ditafsirkan sebagai muatan yang bersifat SARA. DPR RI juga dapat mendorong Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Kampanye Pilpres 2019 dengan cepat dan tegas. Selain itu, DPR RI dan KPU juga perlu mendorong masyarakat agar berpartisipasi aktif mengawasi Kampanye Pilpres 2019.
Isu :
Kecelakaan pesawat Lion Air Jt 610 menjadi perhatian besar bagi masyarakat Indonesia. Keberadaan maskapai penerbangan Low Cost Carier (LCC) saat ini menjamur di Indonesia dan seringkali menimbulkan permasalahan dalam hal pelayanan dan keselamatan penerbangan. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah memberikan hak kepada konsumen terhadap keselamatan dan keamanan dalam penggunaan jasa. Akan tetapi seringkali maskapai penerbangan LCC tidak mengindahkan hak konsumen, hal ini dapat dilihat dari berbagai kasus seperti: kecelakaan, hilangnya barang penumpang, dan keterlambatan penerbangan. Tulisan ini membahas mengenai pelindungan konsumen terhadap pengguna jasa penerbangan. Setiap penyedia jasa penerbangan wajib melindungi hak konsumen, oleh karena itu, apabila terdapat kerugian yang diderita oleh konsumen, maka pihak maskapai penerbangan wajib untuk mengganti kerugian tersebut. Jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 mewajibkan Lion Air untuk melakukan ganti rugi kepada korban dan keluarga korban. DPR RI perlu melakukan pengawasan dengan meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit kepada seluruh maskapai penerbangan.
Isu :
Tewasnya Jamal Khashoggi, seorang jurnalis oposisi pemerintah Arab Saudi, menjadi perhatian internasional. Kecaman dari banyak pihak pun segera bermunculan dan menyebabkan posisi Pemerintahan Raja Salman di Arab Saudi terpojok secara politik di dunia internasional. Kondisi tersebut mengganggu proses pembangunan dan terlaksananya Visi Saudi 2030, yang diharapkan Arab Saudi akan menjadikan negaranya lebih maju dan moderat. Berbagai upaya dilakukan Arab Saudi untuk memperbaiki reputasinya di dunia internasional. Kasus tewasnya Khashoggi berpengaruh pada konstelasi politik di Timur Tengah dan kondisi politik ekonomi negara-negara mitra Arab Saudi, termasuk Indonesia. Tewasnya Khashoggi juga berpengaruh pada perhatian dunia terhadap kebebasan pers. Polemik paska-tewasnya Khashoggi berimplikasi pada hubungan luar negeri Arab Saudi. Dalam situasi tersebut, upaya soft diplomacy Indonesia terhadap Arab Saudi merupakan langkah tepat tanpa merugikan kepentingan nasional.
Isu :
Papua Nugini kembali mengalami wabah penyakit polio pada Juni 2018. Hingga Oktober 2018, penderita polio di negara tersebut semakin bertambah hingga 18 orang yang tersebar di tujuh provinsi. Atas kejadian tersebut, WHO menetapkan status Kejadian Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) dan mengeluarkan rekomendasi sesuai International Health Regulation 2005. Sebagai negara yang berbatasan dengan Papua Nugini dan sebagai bagian dari masyarakat dunia yang berkewajiban melakukan cegah tangkal terhadap KKMMD, Indonesia perlu waspada terhadap penularan wabah tersebut. Tulisan ini mengkaji upaya pencegahan penularan wabah penyakit polio berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Upaya pencegahan penularan wabah penyakit polio dapat dilakukan melalui vaksinasi, penguatan karantina kesehatan di pintu masuk negara, optimalisasi surveilans epidemiologi serta promosi kesehatan untuk hidup bersih dan sehat. DPR dapat melakukan pengawasan pada pelaksanaan UU Kekarantinaan Kesehatan.
Isu :
Abstrak
Sektor industri manufaktur masih mendominasi ekspor nasional di luar minyak dan gas bumi (non-migas) nasional dan menjadi penopang utama dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, industri manufaktur harus terus dikembangkan sesuai dengan potensi sumber daya yang dimiliki baik sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM). Di sisi lain, pertumbuhan impor barang untuk kebutuhan industri manufaktur dalam negeri tidak bisa dihindari. Sehingga hal ini akan mempengaruhi kinerja ekspor-impor non-migas. Pemerintah perlu terus menggenjot ekspor non-migas di masa mendatang, baik melalui skema perjanjian kerja sama perdagangan bilateral (bilateral free trade agreement) dalam konteks kerja sama regional seperti CEPA. Upaya lain adalah mencari pasar-pasar baru tujuan ekspor non-migas seperti Afrika, Amerika Tengah, dan Eropa Timur agar target pertumbuhan ekspor non-migas sebesar 11% tahun 2018 dapat diraih.
Isu :
Komunikasi empatik mutlak dilakukan pihak maskapai kepada keluarga korban pasca terjadinya musibah penerbangan. Sayangnya dalam musibah penerbangan pesawat Lion Air PK-LQP, pihak maskapai dinilai kurang serius dalam melakukan komunikasi empatik kepada keluarga korban. Selain itu, berdasarkan pengamatan penulis, maskapai juga kurang memaksimalkan pemanfaatan media sosial dalam upaya melakukan komunikasi empatik kepada keluarga korban. Tulisan ini ingin menguraikan tentang pemahaman komunikasi empatik dan bagaimana komunikasi empatik tersebut dilaksanakan pada musibah penerbangan pesawat Lion Air PK LQP. Untuk itu, penulis memberikan rekomendasi kepada Komisi V DPR RI guna mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengeluarkan peraturan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan International Air Transport Association (IATA) dan berbagai peraturan di ICAO (International Civil Aviation Organization) terkait dengan komunikasi pada masa krisis khususnya berkaitan dengan terlaksananya komunikasi empatik kepada keluarga korban.